Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sempat Hilang di Era Anies Baswedan, Heru Buka Lagi Posko Pengaduan: Warga Lebih Puas!

        Sempat Hilang di Era Anies Baswedan, Heru Buka Lagi Posko Pengaduan: Warga Lebih Puas! Kredit Foto: Instagram/Heru Budi Hartono
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dibukanya kembali posko pengaduan di Balai Kota DKI dinilai bisa membuat warga lebih puas. Pasalnya, warga bisa menyampaikan keluh kesahnya secara langsung.

        Hal itu disampaikan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Dia mengatakan bahwa warga merasa lebih terpuaskan karena aduan bisa disampaikan langsung ke petugas bukan hanya lewat pesan secara daring atau online lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

        Baca Juga: Instruksi Jokowi Jelas, Ferdinand Sarankan Heru Evaluasi Bahkan Copot Pejabat Era Anies Baswedan

        "Ada penjelasan dari mereka ke pihak petugas yang ditunjuk. Itu mereka lebih puas. Namun, layanan secara elektronik tetap kita buka," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/10/2022).

        Mengenai efektivitas tindak lanjut dari laporan yang disampaikan, Heru menyebut hal ini tergantung dari tiap aduan. Masalah yang disampaikan bisa berbeda cara dan lama waktu penyelesaiannya. "Buktinya mereka mengadu. Efektif nggak efektif masing-masing personal," pungkasnya.

        Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, juga mendukung kebijakan Penjabat Gubernur DKI, Heru Budi Hartono, yang membuka kembali posko pengaduan bagi warga Jakarta di Pendopo Balai Kota. Ia menilai program ini layak mendapatkan apresiasi.

        Secara teknis, kata William, pengaduan langsung memiliki keunggulan sendiri. Menurutnya, jika hanya disampaikan secara daring atau online, sering kali pejabat tidak mendengarkan keluhannya.

        Penyampaian keluhan secara daring ini dianjurkan oleh Gubernur sebelumnya, Anies Baswedan. Anies memutuskan untuk tak lagi membuat posko pengaduan di Balai Kota karena aduan bisa disampaikan lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau mendatangi langsung kantor Kelurahan.

        "Saya apresiasi kebijakan ini, walaupun warga bisa mengadu lewat aplikasi JAKI, membuka opsi pengaduan secara langsung juga perlu diadakan. Masyarakat tentu lebih suka mengadu secara langsung, bahkan didengar langsung oleh pejabatnya," ujar William kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).

        Bukan yang pertama kali, posko pengaduan bagi warga DKI ini sempat dibuka di era Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama. William menilai, tradisi yang baik tetap harus dilanjutkan.

        Baca Juga: Heru Budi Temui Menteri PUPR, Anies Baswedan Kena Sindir Lagi: Dulu Juga Gitu, tetapi Kesannya Menggurui

        "Soal tradisi baik tentu harus diteruskan, mendengar keluhan warga adalah bagian dari kewajiban pemprov DKI. Bukan hanya mendengarkan, melainkan menyelesaikan apa yang diadukan juga merupakan tugas mereka," jelasnya.

        Kendati demikian, ia berharap posko ini tidak jadi hanya sekadar tempat mengadu. Segala keluhan yang disampaikan harus ditindaklanjuti dengan cepat oleh Pemprov DKI.

        "Ke depan, kami akan lihat dari banyaknya aduan warga ke balai kota, apakah juga sesuai dengan tindak lanjut yang dilakukan pemprov untuk menyelesaikan masalah yang diadukan," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: