Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Banyak Pihak Terus Bahas Persoalan Isu 'Ijazah Palsu' Jokowi, Refly Harun Blak-blakan: Sampai Sekarang Belum Ada Putusan Sidang!

        Banyak Pihak Terus Bahas Persoalan Isu 'Ijazah Palsu' Jokowi, Refly Harun Blak-blakan: Sampai Sekarang Belum Ada Putusan Sidang! Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Isu kepalsuan Ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu terakhir terus menjadi perbincangan publik. Beragam tuduhan berseliweran di media sosial soal palsunya Ijazah Jokowi, dari yang sifatnya administratif sampai ke urusan bentuk tubuh yang diungkit-ungkit.

        Meski tak secara langsung membuktikan, Jokowi dalam salah satu kesempatan bertemu dengan beberapa orang yang diklaim teman semasa menempuh pendidikan, bahkan rektor UGM menyatakan bahwa Ijazah Jokowi mereka yakini asli.

        Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun yang juga termasuk dalam orang yang terus membahas perkembangan masalah ini, mengaku memang masalah ini berisiko menyulut emosi karena sensitif.

        Baca Juga: Nggak Ada Urusan sama Omongan Rektor UGM Soal Ijazah Jokowi, Eggi Sudjana Nggak Main-main: Sama Sekali Nggak Bernilai Secara Hukum!

        “Tetap saja kita bacakan bagaimana beritanya, intinya kita sampaikan berita apa adanya as it is, karena ini ngeri-ngeri sedap wilayahnya, kadang-kadang memancing emosi ‘wah kenapa sih disebutkan terus’,” jelas Refly di kanal Youtube Refly Harun Channel, dikutip Senin (24/10/22).

        Terkait beberapa pihak yang terus menaikkan masalah ini ke permukaan, menurut Refly hal yang biasa saja.

        Hal ini karena masalah ijazah Jokowi sudah masuk materi pengadilan sehingga untuk pembuktian harus dibuktikan secara hukum, dan faktanya menurut Refly belum ada putusan sidang terkait masalah ini.

        “Padahal kita sampai sekarang belum mendapatkan putusan pengadilan apa-apa, orang sidangnya saja belum ada pemeriksaan,” jelas Refly.

        Baca Juga: Bak Ahli Tiada Lawan Analisa Hidungnya Jokowi, Cuitan dokter Tifa Soal Isu 'Ijazah Palsu' Mendadak Dihapus, Takut Nyusul Bambang Tri?

        Atas dasar belum adanya keputusan hukum apapun yang mengikat ini, Refly menganggap masyarakat perlu tahu atas perkembangan informasi terhadap isu Ijazah Palsu ini.

        “Waja kalau kita ada rasa ingin tahu the right to information bagian dari hak asasi manusia dan itu hak bagi kita semua untuk tahu, the right to know,” jelas Refly.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: