Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ganjar Pranowo Aman, Kubu Megawati Malah Geram Sama Loyalis Puan Maharani: Ini Peringatan Terakhir!

        Ganjar Pranowo Aman, Kubu Megawati Malah Geram Sama Loyalis Puan Maharani: Ini Peringatan Terakhir! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        DPP PDI Perjuangan buka suara terkait dengan penjatuhan sanksi terhadap Ganjar Pranowo baru-baru ini.

        Ternyata gubernur tersebut masihlah aman dan hanya diberikan teguran lisan terkait dengan pernyataannya yang siap menjadi calon presiden di Pilpres 2024.

        Baca Juga: Heran Sama Kubu Megawati, Ganjar Pranowo Dipanggil Gegara Siap Jadi Next Jokowi: Ini Agak Aneh...

        Menurut Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menyatakan pernyataan Ganjar dalam wawancara di sebuah stasiun televisi itu tidak melanggar aturan internal PDIP.

        Namun, Komarudin menyebut pernyataan kader senior PDIP itu memunculkan multitafsir.

        "Pernyataan itu tidak melanggar aturan, tetapi menimbulkan multitafsir di media, karena itu kami memberi sanksi teguran lisan," kata Komarudin di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (24/10).

        Legislator PDIP di Komisi II DPR RI itu menambahkan parpolnya juga menjatuhkan sanksi kepada empat kader yang aktif di Dewan Kolonel.

        Baca Juga: Isu Hubungan Jokowi dan Surya Paloh Retak, Loyalis Megawati Bawa Anies Baswedan: Masyarakat Tahu...

        Istilah Dewan Kolonel disematkan kepada kelompok anggota Fraksi PDIP DPR yang getol menyuarakan Puan Maharani sebagai bakal capres dari partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.

        Komarudin memerinci kader PDIP yang dijatuhi sanksi karena aktif di Dewan Kolonel ialah Trimedya Panjaitan, Johan Budi, Masinton Pasaribu, dan Hendrawan Supratikno.

        "Ini peringatan ketiga keras dan terakhir," kata Komarudin.

        Baca Juga: 34 Tahun Kemelut IMB Gereja Beres Sama Anies Baswedan: Jokowi dan Ahok Gak Becus!

        Legislator PDIP dari Daerah Pemilihan Papua itu menegaskan pembentukan Dewan Kolonel menyalahi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP.

        Komarudin menjelaskan DPP PDIP telah melalui proses panjang sebelum menjatuhkan sanksi keras kepada para kader yang terlibat aktif di Dewan Kolonel.

        Baca Juga: Gegara Pengusungan Anies Baswedan, NasDem dan Jokowi Memanas, Loyalis Megawati: Iya, Kecewa Dia...

        "Mereka melakukan kegiatan di luar AD/ART partai dan sudah pernah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan ketiga, keras dan terakhir," ujar Komarudin.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: