Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KSP: Pemerintah Perkuat Surveilans untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Gangguan Ginjal Akut

        KSP: Pemerintah Perkuat Surveilans untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Gangguan Ginjal Akut Kredit Foto: KSP
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Brian Sri Prahastuti, mengatakan pemerintah memperkuat Surveillans untuk mengantisipasi lonjakan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak.

        Menurutnya, melalui Surveilans akan didapatkan akurasi dan keterpaduan data terkait kasus GGAPA sehingga kebijakan penanganan yang dirumuskan berbasis bukti serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.

        Baca Juga: Ombudsman Temukan Tindakan Maladministrasi di Kasus Gagal Ginjal, Kemenkes dan BPOM Harus Bertanggung Jawab?

        "Kami melihat masih ada potensi banyak kasus yang belum terdata dengan baik. Agar ini tidak menjadi fenomena 'gunung es', maka kegiatan surveilans diperkuat," kata Brian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/10/2022).

        Surveilans adalah suatu kegiatan pengamatan penyakit yang dilakukan secara terus menerus dan sistematis terhadap kejadian dan distribusi penyakit serta faktor-faktor yang mempengaruhinya pada masyarakat sehingga dapat dilakukan penanggulangan dan tindakan efektif.

        Brian menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat penanganan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak. Salah satunya dengan melakukan pembelian antidotum (penawar racun) Fomipizole dari Singapura dan Australia dalam jumlah besar.

        Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Makin Meresahkan, Polisi Razia Produsen Obat Sirop yang Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

        Ia menambahkan, dalam penanganan kasus yang dilakukan Kementerian Kesehatan bersama dengan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), pasien yang mendapatkan terapi antidotum menunjukkan perbaikan yang signifikan.

        Brian Sri Prahastuti juga memastikan penanganan kasus GGAPA dilakukan secara holistik dan komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah telah mengupayakan semua pilihan kebijakan tetap berpijak pada perlindungan masyarakat.

        "Mulai dari tindakan preventif seperti penguatan sosialisasi kepada keluarga, hingga tindakan kuratif seperti hemodialisa (cuci darah) dan pemberian antidotum," jelasnya.

        Sebelumnya, Kantor Staf Presiden menginisiasi Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dalam rangka percepatan penanganan kasus GGAPA pada anak, Senin (24/10/2022).

        Baca Juga: Bertambah Lagi, Anak Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal Akut

        Pada rapat yang digelar secara daring tersebut, Kantor Staf Presiden merekomendasikan pembentukan Pusat Informasi Terpadu (PINTER) melalui Kementerian Kesehatan, agar tidak ada lagi kesimpangsiuran data.

        Seperti diketahui, meningkatnya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak-anak telah menjadi perhatian yang serius. Merujuk data Kementerian Kesehatan, hingga Senin (24/10/2022) telah ditemukan 245 kasus di 26 Provinsi, dengan 141 kasus meninggal dunia (fatality rate 58 persen).

        Baca Juga: Obat Gangguan Ginjal akan Diberikan Secara Gratis

        Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas menyampaikan, kasus GGAPA bukan masalah kecil sehingga langkah strategis perlu segera diambil dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat.

        Presiden Joko Widodo juga meinginstruksikan Kementerian Kesehatan untuk melakukan eksplorasi menyeluruh terkait faktor risiko penyebab GGAPA dan penguatan layanan kesehatan, serta BPOM diharapkan dapat segera menarik sementara dan menghentikan peredaran dari obat-obatan yang terindikasi tercemar etilen glikol (EG)/dietilen glikol (DEG).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: