Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jabar Kebanjiran Impor Ilegal Baju Bekas, Apindo Jabar Turun Tangan

        Jabar Kebanjiran Impor Ilegal Baju Bekas, Apindo Jabar Turun Tangan Kredit Foto: Apindo Jabar
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Para pengusaha tekstil di Jawa Barat mengeluhkan adanya impor ilegal yang masih terjadi, seperti masuknya produk baju bekas sehingga membuat perusahaan perusahaan tekstil sulit menjual produknya di pasar lokal sebab harga barang-barang impor yang lebih murah.

        Keluhan tersebut disampaikan saat pertemuan antara Ketua Apindo Jabar dengan para pengusaha Jabar yang terdiri atas pengusaha tekstil, alas kaki, batu bara, farmasi, dan lainnya. Pertemuan tersebut bertujuan mengonsolidasi serta silaturahmi mengingat banyak hal yang sedang terjadi dan masih mungkin terjadi beberapa waktu ke depan akibat kondisi global yang kurang baik belakangan ini.

        Baca Juga: Apindo Jabar Gaet PT Pos Indonesia Kembangkan Bisnis Logistik

        Dalam pertemuan tersebut, pengusaha tekstil juga mengeluhkan biaya untuk penyempurnaan kain hanya 30%-nya dari batu bara. Sementara, saat ini harga batu bara sedang terdampak dan naik disebakan kondisi geopolitik dan perekonomian global.

        Selain itu, para pengusaha mempertanyakan tidak adanya pembatasan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk sektor tekstil, sedangkan untuk sektor semen dan pupuk sudah diterapkan adanya HBA sebesar 90 US$/ton. Tingginya harga batu bara untuk tekstil yang saat ini mencapai 2 kali lipat jika dibanding HBA semen dan pupuk tersebut sangat memberatkan para pengusaha textile.

        "Mereka meminta Apindo untuk mendiskusikan dengan berbagai pihak agar ada pengaturan HBA serta Domestic Market Obligation (DMO) untuk batu bara sektor tekstil," kata Ketua APINDO Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik, kepada wartawan di Bandung, Jumat (28/10/2022) malam.

        Ning menyebutkan dari sektor tekstil, pengusaha juga menyampaikan keluhan adanya kesulitan bertahan karena pasar lokal yang biasa menjadi tempat mereka menjual barang telah didominasi oleh maraknya impor baju–baju bekas.

        Apalagi dengan turunnya permintaan customer hingga 50% di tahun mendatang, pengusaha tekstil mendesak adanya upaya yang harus dilakukan Apindo untuk mencegah hal tersebut terjadi berlarut–larut. Terkait hal ini, Ketua Apindo Jabar akan mengumpulkan data-data dan mempelajari terlebih dahulu untuk dilakukan evaluasi dan kajian sebelum diserahkan kepada Kementerian Perdagangan RI demi mencari solusi lebih jauh.

        Ketua Apindo juga meyakini perlunya pemahaman serta campur tangan dari pemerintah untuk mengatasi hal ini dengan memberlakukan safe guard sehingga keberlangsungan dunia usaha bidang pertekstilan akan terus terjaga. "Kami akan berkoordinasi dengan API dalam menyelesaikan hal tersebut," ujarnya.

        Selain itu, pengusaha juga menanyakan terkait upah. Beratnya situasi yang dihadapi para pengusaha apalagi sektor padat karya karena di sektor ini beban upah sangat signifikan, berbeda dengan sektor padat modal.

        Oleh karenanya, pengusaha memohon supaya Apindo mendiskusikan hal terkait upah padat karya untuk dibedakan dengan industri lain karena beratnya beban yang harus ditanggung oleh pengusaha. 

        Apindo Jabar sangat memahami keadaannya dan akan mengumpulkan data-data untuk membuat kajian dan evaluasi yang lebih komprehensif, serta mendiskusikannya kembali di internal pengusaha sebelum menyampaikan dan mendiskusikannya lebih jauh dengan pemerintah.

        Pengusaha juga menyinggung tentang ketakutan adanya kenaikan Stuktur dan Skala Upah (SUSU) yang pada tahun lalu besarannya ditentukan oleh pemerintah dan itu memberatkan pengusaha.

        Baca Juga: WJIS 2022 Tawarkan Energi Terbarukan, Apindo Jabar: Ini Penting!

        "Saya yakin situasi investasi dan dunia usaha sangat sedang tidak baik-baik saja dengan order yang tiba tiba berkurang 50% di tahun depan untuk sepatu dan garmen sehingga pengusaha sedang ada pada serious survival game," ungkapnya.

        "Dengan kondisi demikian, saya sakin Pak Gubernur Jawa Barat  tidak akan gegabah dan tidak akan mengambil langkah-langkah yang makin melemahkan dunia usaha dan menambah jumlah pengangguran," sambungnya.

        Ning mengungkapkan, selain sektor tekstil, pengusaha sepatu juga mengeluhkan adanya pengurangan order sampai 50% sementara mereka tidak mempunyai karyawan kontrak. Ketika order turun 50%, mereka menjadi dilema apakah harus melakukan PHK karyawan sebanyak itu lalu bila kondisi sudah membaik mereka akan merekrut ulang.

        Namun, jika harus merekrut ulang, mereka harus melakukan training ulang dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sementara itu, di sisi lain jika tidak dilakukan PHK, akan menjadi beban untuk perusahaan dan ketidakpastian situasi ini hingga kapan berlangsung, menjadi kekhawatiran tersendiri untuk para pengusaha.

        Menanggapi hal itu, Ning mengatakan mereka bisa menerapkan sistem pengurangan jam kerja dengan membayar upah sesuai jam kerja tersebut. Itu akan menjadi solusi terbaik untuk pengusaha supaya tidak melakukan PHK dan ke depannya bisa merekrut ulang ketika situasi membaik. Sementara, pekerja juga beruntung karena tidak di-PHK meskipun penghasilan berkurang.

        Dalam pertemuan tersebut, para pengusaha juga menanyakan bagaimana kemungkinan-kemungkinan yang terjadi pada tahun 2023. Untuk itu, Ketua Apindo Jabar menyampaikan berdasarkan masukan dari para pengusaha tadi terkait order dipangkas hingga setengah kapasitas oleh buyer, tentu saja akan ada guncangan dalam stabilitas industri khususnya padat karya.

        Namun, ia mengimbau kepada para pengusaha untuk mampu menggali ide dan gagasan tentang solusi terbaik yang paling sesuai dengan bidang industri masing–masing, sebisa mungkin menghindari PHK lebih jauh, mungkin dengan selang seling hari masuk, mengurangi jam kerja, dan sebagainya.

        Seperti diketahui, dari bulan Januari 2022–pertengahan Oktober 2022 Apindo telah mencatat terjadi PHK sebanyak 73 ribu karyawan. Hal tersebut belum termasuk angka dari perusahaan yang tidak tergabung dalam Apindo.

        Baca Juga: UGM-Apindo Sepakati Kerja Sama Pemagangan

        Sementara, BPJS telah mencatat adanya ratusan ribu pekerja yang telah mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), sedangakan JHT 100% adalah untuk karyawan yang telah resign atau terkena PHK. Apindo akan mengonfirmasi ulang ke BPJS terkait data tersebut.

        "Angka PHK tersebut dikhawatirkan akan terus naik karena terjadinya pengurangan order baik di tekstil, garmen, maupun sepatu di tahun depan," katanya.

        Ning kembali menegaskan bahwa pengusaha harus tetap optimis, tetapi tidak lupa tetap mawas diri dan realistis. "Pengusaha juga harus mampu melahirkan ide-ide serta membangun fleksibilitas sehingga mampu bertahan dalam menghadapi guncangan ekonomi dari waktu ke waktu," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: