Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kerja Cepat, Kementerian PUPR Buka Jalan Trans Sulawesi Majene-Mamuju Paskalongsor

        Kerja Cepat, Kementerian PUPR Buka Jalan Trans Sulawesi Majene-Mamuju Paskalongsor Kredit Foto: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penanganan pembukaan lajur Jalan Nasional Trans Sulawesi yang menghubungkan Kabupaten Mamuju dengan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat yang terputus akibat longsor. Satu lajur pada Sabtu petang, 29/10/2022, sudah berhasil dibuka fungsional.

        Longsor yang terjadi di sejumlah titik di jalur Trans Sulawesi, diakibatkan tingginya curah hujan yang mengguyur kawasan itu sejak Kamis (27/10/2022). Longsoran batu, tanah bahkan pohon tumbang terjadi pada ruas Bts. Kab. Mamuju - Tameroddo pada KM. 77+700, KM. 77+800, KM. 78+400, dan KM. 84+200. Keempat titik longsoran tersebut sudah fungsional 2 arah Jalan (Penangan Darurat) pada  pukul 17.08 WITA pada hari Kamis lalu.

        Namun pada Kamis, 27/10/2022 pukul 19.00 WITA, terjadi lagi longsoran susulan luar biasa di KM. 84+500 (Sangiang) sepanjang sekitar 100 m, karena tanah dan batuan yang mengandung air masih bergerak dari atas.

        Baca Juga: KemenPUPR Tata Kawasan Belawan di Medan Guna Tangani Kemiskinan Ekstrem dan Ancaman Banjir Rob

        Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, saat ini telah dilakukan penanganan pembukaan jalan pada ruas yang terkena imbas longsor tersebut dan sudah dibuka untuk satu lajur kendaraan.

        "Alhamdulillah sudah fungsional 1 lajur hari ini Sabtu, 29 Oktober 2022 pada 17.43 WITA. Karena longsoran cukup besar, pengerjaan pembersihan untuk pembukaan dua lajur akan dilakukan secara hati-hati, sehingga membutuhkan waktu," kata Hedy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/10/22).

        Hedy menuturkan, Kementerian PUPR segera menyiapkan penanganan permanen untuk mencegah terulangnya longsor. "Saat ini tim sudah berada di lapangan untuk menyiapkan desain permanen penataan lereng secara menyeluruh," ujarnya.

        Sementara itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Barat Kementerian PUPR Sjofa Rosliansjah mengatakan, untuk penanganan darurat telah mengerahkan tujuh unit alat berat untuk membersihkan material akibat longsoran. 

        "Selama pembersihan, lalu lintas diatur dengan skema buka-tutup berkoordinasi dengan Kepolisian serta dilengkapi dengan rambu pengamanan. Pengguna jalan diharapkan berhati-hati, lalu lintas akan ditutup saat hujan untuk mengurangi resiko kecelakaan tertimbun longsoran," kata Sjofa.

        Dia juga menuturkan bahwa untuk penanganan permanen akan dilakukan setelah kajian menyeluruh, agar tidak terjadi kesalahan yang dapat menyebabkan terulangnya longsor.

        Baca Juga: Sigap Tangani Longsor Ciwidey dan Amblesnya Jalan Pansela, Ini Jurus Jitu dari Kementerian PUPR

        "Langkah-langkah yang akan dilakukan oleh BPJN Sulbar yakni memetakan topografi dengan potongan memanjang dan melintang pada lokasi longsoran, melakukan penyelidikan tanah (geologi) secara menyeluruh pada lokasi longsoran, melakukan pengujian dan analisis laboratorium tanah, dan kemudian menentukan penanganan yang akan dilakukan pada lokasi," terang Sjofa.

        Dia menuturkan, terdapat beberapa alternatif penanganan yang bisa dilakukan antara lain, penanganan lereng dengan menurunkan semua longsoran yang masih tersisa, pemasangan jaring pengaman jika masih memungkinkan, menggunakan bore pile yang dikombinasi dengan mortar ringan/beton ringan, mengganti material badan jalan dengan menggunakan beton ringan/mortar ringan, dan membuat pengaturan drainase pada lereng atas sehingga mengurangi air yang masuk ke lereng.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: