Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apresiasi Langkah Polri dalam Pengawasan Obat, Wakil Ketua DPR Minta Pelanggar Cepat Ditindak

        Apresiasi Langkah Polri dalam Pengawasan Obat, Wakil Ketua DPR Minta Pelanggar Cepat Ditindak Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah pihak kepolisan Republik Indonesia (Polri) yang membentuk Satgas di bawah arahan Brigjen Pol Pipit Rismanto dalam mengusut kasus obat sirup yang mengandung propilen glikol ED dan DEG.

        "Apa yang dilakukan oleh Polri juga dalam hal kasus obat-obatan ini, kita patut apresiasi, karena dengan cepat Polri membentuk satgas yang dipimpin Brigjen Pol Pipit," kata Dasco pada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/10/2022).

        Baca Juga: BPOM Umumkan 2 Perusahaan di Balik Obat Sirop yang Sebabkan Gagal Ginjal Akut

        Dengan begitu, Dasco meminta agar para pelanggar di industri farmasi bisa segera ditindak. Selain itu, ia mendorong pihak kepolisian bisa ikut menyosialisasikan hal tersebut ke seluruh masyarakat, terutama yang tinggal di daerah.

        "Kalau di pusat sudah dikeluarkan larangan obat-obat tersebut dijual, tapi di tingkat bawah (daerah) juga perlu disosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak menyimpan, karena pasti sudah ada yang beli sekian lama, belum kedaluwarsa tapi tetap disimpan," katanya.

        Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K. Lukito menuturkan terdapat dua perusahaan farmasi yang dinyatakan melanggar cara pembuatan obat yang baik (CPOB), di antaranya PT Yarindo Farmatama di Banten dan PT Universal Pharmaceutical Industries di Medan.

        Penny menegaskan, PT Yarindo Farmatama terbukti menyalahi aturan melalui temuan barang bukti berupa bahan baku obat sirup, produk obat sirup, dan bahan pengemas. Dia juga mengatakan PT Yarindo Farmatama mendapatkan bahan baku obat dari CV Budiarta, sementara PT Universal Pharmaceutical Industries membeli dari PT Logicom Solutions.

        Baca Juga: Masalah Obat Batuk Sirup, Masalah Bahan Baku Dunia

        "Nanti kita akan mencari kaitannya dari dua hal tersebut, apakah satu sumber mungkin, ya," kata Penny dalam konferensi persnya, Jakarta, Senin (31/10/2022).

        Penny menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada legalitas perusahaan untuk memastikan adanya pemalsuan atau tidak, baik kepada para perusahaan maupun para produsen bahan obat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: