Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Covid-19 Balikpapan Melonjak Hampir 200 Persen

        Kasus Covid-19 Balikpapan Melonjak Hampir 200 Persen Kredit Foto: Andi Aliev
        Warta Ekonomi, Balikpapan -

        Dalam tiga pekan terakhir, kasus Covid-19 di Kota Balikpapan naik hampir 200 persen. Penyebaran masih didominasi pekerja luar yang melakukan skrining sebelum turun ke wilayah kerja.

        Akibatnya, status Balikpapan masuk zona merah oleh Satgas Covid Provinsi Kalimantan Timur. Meski terjadi kenaikan cukup tinggi, namun mayoritas penderita hanya menjalani isolasi mandiri (isoman).

        Baca Juga: Deteksi Satu Pasien Covid-19 Varian XBB, Ini Reaksi Dinkes Surabaya

        Jubir Satgas Covid Balikpapan juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, menyebutkan mayoritas tidak bergejala atau gejala ringan sehingga hanya menjalani isoman dan tidak terlalu mempengaruhi keterisian rumah sakit.

        "Memang terbanyak dari kelompok pekerja yang melakukan skrining untuk masuk ke lokasi wilayah kerja. Perusahaan kan masih selalu skrining, ini dalam seminggu ini jumlah tes PCR 5 ribu," ungkapnya, Senin siang (31/10/2022).

        Tingkat keterisian ruang isolasi di rumah sakit hari ini 4 persen dan ruang ICU sekitar 11 persen. Terdapat tiga kasus kematian karena komorbid (usia 50 tahun ke atas). Lonjakan kasus terjadi pada minggu ke 41, 42, dan 43 Oktober 2022. Dari 67 kasus, naik ke 138 kasus dan kini 343 kasus.

        "Hampir melonjak 200 persen dalam 3 pekan terakhir ini," ujarnya.

        Baca Juga: Wuhan Mulai Gandakan Pembatasan gegara Covid-19 Tembus Ribuan Kasus

        Kasus covid tertinggi ada di Kecamatan Balikpapan Utara dengan 52 kasus, Balikpapan Selatan 42 kasus dan Balikpapan Kota 41 kasus, Kecamatan Balikpapan Tengah 25 kasus, Balikpapan Timur 23 kasus dam Balikpapan Barat 19 kasus. 

        "Semua kecamatan sudah ada peingkatan kasus," tambahnya.

        Mayoritas kelurahan kini masuk zona merah. Hanya lima kelurahan yang zona kuning.

        "Saat ini hampir semua sudah (zona) merah dan oranye, kecuali yang masih (zona) kuning itu Margasari, Kariangau, Lamaru, Margasari, dan Baru Ilir," sebutnya.

        Baca Juga: Pemerintah Prediksi Subvarian XBB Picu Lonjakan Kasus Covid-19 di Akhir Tahun

        Berdasarkan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) status harian Balikpapan masuk PPKM Level 2. Meski begitu masih akan menunggu evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

        "(Status) PPKM masih level 1 untuk per bulan, kita menunggu evaluasinya (Kemendagri), namun secara harian kami sudah melihat di web Kemenkes kita berada pada PPKM Level 2," sebut Kabid Penegakan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid Balikpapan Zulkifli saat rilis bersama Satgas Covid Balikpapan.

        Menurutnya, status PKM Level 1 Balikpapan yang ditetapkan Kemendagri baru berakhir pada 7 November 2022

        "Pasca-tanggal 7 November kita melihat perkembangan. Karena menurut data keseharian Kemenkes kita cenderung turun ke level 2," ujarnya.

        Baca Juga: Cegah Penularan Covid Varian XBB, Masyarakat Diimbau Tetap Disiplin Pakai Masker

        Jika Balikpapan ditetapkan masuk PPKM Level 2, maka kapasitas tempat bagi orang yang hadir  pada suatu kegiatan hanya diperbolehkan 75 persen dari kapasitas ruangan.

        "Jadi kalau di level 1 bisa 100 persen  (kehadiran) mengunakan ruangan. Tapi kalau level 2 kita hanya merekomendasikan 75 persen," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Aliev
        Editor: Ayu Almas

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: