Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tuntutan Habib Rizieq Cs, Masalah Ijazah Palsu Jokowi Tak Bisa Disepelekan: Lebih Baik Mundur...

        Tuntutan Habib Rizieq Cs, Masalah Ijazah Palsu Jokowi Tak Bisa Disepelekan: Lebih Baik Mundur... Kredit Foto: Twitter @jokowi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Advokat Refly Harun menyoroti dorongan dari demonstrasi baru-baru ini yang menginginkan mundurnya Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

        Menurutnya, hal tersebut bisa saja terjadi melihat tuntutan yang disampaikan oleh Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) saat demonstrasi pada Jumat (4/11).

        Baca Juga: Masyarakat yang Puas Akan Kinerja Jokowi Bakal Pilih Ganjar, Indekstat: Yang Tidak Puas Lebih Pilih Anies atau Prabowo

        Salah satunya adalah mempersalahkan polemik ijazah palsu yang dinilai belum selesai karena tak adanya kepastian dari dokumen asli akan ijazah yang dimaksud.

        Refly melihat hal tersebut dari sisi hukum dan mengatakan ada ukuran-ukuran yang menyebut tidak pantasnya seorang presiden menjabat terkait hal tersebut.

        "Misalnya, mereka (GNPR, red) mempermasalahkan soal ijazah. Jika memang terbukti, sebenarnya sangat beralasan untuk memberhentikan presiden," ujarnya di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (4/11).

        Menurut Refly, apabila ijazah itu palsu, Presiden Jokowi sudah melakukan perbuatan tercela sehingga tidak lagi memenuhi syarat atau sudah masuk tindak pidana berat.

        Baca Juga: Akhirnya Drama Ijazah Palsu Presiden Jokowi Kelar Juga, KPU Buka-bukaan: Hasilnya...

        Dia menyatakan ancaman memalsukan ijazah bisa dijerat ancaman pidana di atas lima tahun.

        "Namun, daripada diberhentikan, lebih baik mengundurkan diri. Itu merupakan cara berpikir orang yang mendukung mundur. Jadi, saya menjelaskan dari sisi hukum," tuturnya.

        Baca Juga: Capres PDIP Siap Mengguncang di Tahun Depan, Eriko Bongkar Tipis-tipis Obrolan Jokowi dan Megawati, Oh... Begitu

        "Yang paling penting tidak direpresi atau dilarang. Sebab, ciri negara demokrasi itu, ya, boleh berunjuk rasa. Kalau di negara maju, seperti Amerika Serikat, orang demo sepanjang hari boleh dan tidak dilarang, apalagi Indonesia cuma sekali-sekali doang," sambungnya.

        Baca Juga: Hadir di Aksi 411 yang Tuntut Jokowi Mundur, Refly Harun: Jika Memang Terbukti, Lebih Baik Mengundurkan Diri

        Terkait kedatangannya di demo GNPR, Refly Harun beralasan hanya ingin tahu ada larangan atau tidak dalam penyampaian pendapat di muka umum.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: