Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hadi Tjahjanto: Sertifikasi Gereja Tanpa Terkecuali dan Tanpa Diskriminasi

        Hadi Tjahjanto: Sertifikasi Gereja Tanpa Terkecuali dan Tanpa Diskriminasi Kredit Foto: Kementerian ATR/BPN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dalam menyertifikasi aset organisasi tersebut. 

        Didampingi oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ketua PGI, Pdt. Gomar Gulthom yang dilakukan di Kantor Pusat PGI jalan Salemba pada Senin, (7/11/2022).

        Baca Juga: Langkah Antisipatif Kementerian ATR/BPN dalam Pendayagunaan Ekonomi Pertanahan

        Dalam kesempatan itu, Ketua PGI menyampaikan tentang persoalan pertanahan di Indonesia. Menurutnya harus dilakukan sesegera mungkin.

        "Pak Menteri tepat waktu, disipilin ini yang dibutuhkan dalam menata persoalan pertanahan di Indonesia," ujar Ketua PGI, Pdt. Gomar Gultom.

        Baca Juga: ATR/BPN Terus Berupaya Bantu Percepat Pembangunan Ekonomi Nasional

        Pdt. Gomar Gulthom melanjutkan, PGI mengapresiasi kinerja Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN. Pada saat yang bersamaan, Ketua PGI juga menyampaikan ada krisis agraria dan ekologi.

        "Kami mengapresiasi kinerja 100 hari Pak Menteri dan Wakil Menteri. PGI juga banyak menghadapi persoalan pertanahan. Bahkan di Sidang Raya PGI 2019 di Sumba, mencatat bahwa krisis agraria dan krisis ekologi merupakan masalah yang mengemuka secara nasional," katanya.

        Merespons hal itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan komitmen untuk memberikan kepastian hukum terhadap semua rumah ibadah di Indonesia.

        "Sertifikasi rumah ibadah akan saya kawal dan selesaikan, tanpa terkecuali tanpa diskrimasi," tegas Menteri Hadi.

        Baca Juga: Percepat Penerbitan Sertifikat Rumah, BTN Gandeng Kementerian ATR/BPN

        Menteri Hadi menegaskan, kepastian hukum sangat penting untuk menghindari gangguan dari mafia tanah yang jahat. 

        "Niat dan tujuan tunggal Kementerian ATR/BPN adalah ingin aset tanah lembaga atau ormas keagamaan termasuk PGI memiliki kepastian hukum sehingga tidak diambil oleh para mafia tanah," tutup Hadi.

        Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Dukung Kebijakan Satu Peta, Hadi Tjahjanto: Penyelesaian Sengketa Lahan

        Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sudah bekerja sama dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Dalam waktu dekat, Kementerian ATR/BPN juga akan menandatangani MoU dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan lembaga keagamaan lainnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: