Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sri Mulyani dan DPR Satu Suara: RUU P2SK Sangat Penting Guna Kemajuan Indonesia!

        Sri Mulyani dan DPR Satu Suara: RUU P2SK Sangat Penting Guna Kemajuan Indonesia! Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) menjadi penting dan memiliki nilai strategis untuk proses pembangunan Indonesia yang berkelanjutan, adil, dan berdaya saing.

        Menurutnya, sektor keuangan yang kuat sangat penting dan strategis dalam mendukung kesejahteraan, khususnya untuk meningkatkan perekonomian Indonesia menjadi negara maju, menuju tingkat pendapatan tinggi, adil dan merata.

        Baca Juga: Bedah Buku Nicotine War, Di Bawah Sri Mulyani: Petani Tembakau dan Cengkeh Mati!

        "Pemerintah setuju bahwa RUU P2SK memiliki nilai strategis dan penting bagi Indonesia," kata Sri Mulyani dalam Rapat Pembahasan RUU P2SK bersama Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen, Kamis (10/11/2022).

        "Sektor keuangan merupakan bisnis yang landasnya kepercayaan. Oleh karena itu, dibutuhkan kepercayaan dan menjaga kepercayaan, tanpa kepercayaan maka sektor keuangan akan menjadi kerdil," lanjutnya.

        Melalui UU P2SK ini, nantinya dapat memberikan regulasi dan juga dapat merespons tantangan-tantangan saat ini, serta tantang di masa yang akan datang.

        Sri Mulyani juga optimis, dengan adanya peraturan ini juga dapat membangun sebuah kerangka yang bisa membangun sektor keuangan yang adil, dipercaya, kredibel sehingga bisa meningkatkan fungsi intermediasi secara efektif.

        Terlepas dari itu, wanita yang akrab disapa Ani juga menyoroti, sektor keuangan tanah air masih memiliki banyak permasalahan fundamental di antaranya proporsi aset sektor keuangan yang belum merata, dan sektor perbankan yang masih menjadi salah satu sumber pendanaan jangka pendek masih dominan di Indonesia.

        Adapun indikator-indikator dari sektor keuangan terhadap PDB Indonesia terpantau masih relatif rendah, dibandingkan dengan negara peers ASEAN 5, di antaranya aset bank per PDB baru 59,5%, dan kapitalisasi pasar modal terhadap PDB 48,3%.

        Baca Juga: Gegara Berani Temui Anies Baswedan, Loyalis Prabowo Harus Bersiap Terima Akibatnya: Kami Akan...

        "Ini mengindikasikan, untuk masyarakat dalam himpun dana industri keuangan masih sangat terbatas dan potensi pendalaman pasar masih sangat besar," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: