Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Maruf Amin Tegaskan Moratorium Pemekaran Daerah Masih Berlaku

        Maruf Amin Tegaskan Moratorium Pemekaran Daerah Masih Berlaku Kredit Foto: Unsplash/ Muhammad Aziz Ali Mutia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menegaskan pemerintah masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB), kecuali untuk wilayah Papua. Sikap pemerintah belum berubah, meski saat ini banyak usulan pemekaran daerah.

        “Yang minta itu bukan hanya di Kalimantan Barat, di banyak daerah, ratusan kabupaten/kota itu banyak yang minta,” Kata Maruf saat meresmikan Pembukaan Silaturahmi Bisnis (Silabis) ke-14 Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) di Pontianak, Kalimantan Barat, kemarin.

        Maruf mengatakan, pemerintah masih harus mengkaji efektivitas pemekaran daerah. Sebab, pengalaman pemekaran daerah sebelumnya gagal membuat wilayah DOB tersebut mandiri dan mampu memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD). Akibatnya, banyak daerah yang bergantung pada APBN.

        “Banyak dulu yang dimekarkan itu ternyata pendapatan aslinya itu tidak mendukung, belum mendukung,” ujarnya.

        Dia melanjutkan, secara anggaran, pemerintah juga masih belum memungkinkan untuk melakukan pemekaran DOB. Saat ini pemerintah masih fokus pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dan menghadapi tantangan ancaman krisis tahun depan. “Nah ini masih kita lakukan penataan-penataan, kecuali Papua,” ungkapnya.

        Baca Juga: Maruf Amin Minta Ilmuwan Muda Bantu Tiga Daerah Otonomi Baru Papua

        Maruf menjelaskan alasan pemerintah membuka pintu pemekaran hanya untuk Papua . Dia mengatakan pemekaran Papua mendesak dilakukan karena untuk mempercepat kesejahteraan dan mengendalikan masalah keamanan di sana.

        “Sehingga di Papua yang tadinya satu (provinsi) menjadi empat. Papua Barat yang (dulunya) satu (provinsi) menjadi dua. Ini dalam rangka bagaimana mempercepat pelayanan dan penanganan kesejahteraan di Papua,” terangnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: