Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kunjungi Lapas Perempuan di Bali, KemenPPPA Pastikan Warga Binaan Dapatkan Jaminan Perlindungan

        Kunjungi Lapas Perempuan di Bali, KemenPPPA Pastikan Warga Binaan Dapatkan Jaminan Perlindungan Kredit Foto: Rena Laila Wuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ratna Susianawati, melakukan kunjungan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Senin (28/11/2022). Kunjungan ini dalam rangka memastikan para perempuan warga binaan di Lapas mendapatkan jaminan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi selama menjalani proses hukum, dan mendapatkan proses pembinaan yang baik, termasuk pembinaan keterampilan.

        "Untuk mengimplementasikan salah satu dari 5 Arahan Presiden kepada KemenPPPA, yaitu upaya menurunkan kekerasan terhadap perempuan, kegiatan hari ini menjadi sangat berarti dan bermakna untuk memastikan para perempuan warga binaan selama menjalani proses hukum di Lapas mendapatkan jaminan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, perlakuan diskriminatif, dan stigmatisasi selama menjadi warga binaan," ujar Ratna dikutip dalam keterangan pers, Selasa (29/11/2022).

        Baca Juga: Menteri PPPA Ungkap Peran Perempuan dalam Pemanfaatan Energi Bersih

        Ratna mengungkapkan bahwa KemenPPPA mendorong agar proses pembinaan yang telah dilakukan selama ini, yang tentunya telah didasarkan pada standar layanan yang telah ada, dapat dijalankan dengan baik, seperti pemisahan blok antara narapidana, tahanan, dan juga narapidana yang masih dalam proses “penaling” (pengenalan lingkungan), serta memberi perhatian khusus kepada warga binaan yang sedang hamil atau memiliki anak balita.

        "Kami juga mengharapkan pada saat mereka menjalani masa pembinaan dan rehabilitasi di lapas, bisa mendapatkan berbagai keterampilan yang dapat memberikan akses untuk mengembangkan kemampuan yang dimilikinya, sehingga mereka dapat mandiri baik secara ekonomi ataupun sosialnya. Kita berharap selepas menjalani masa pembinaan, mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik, tidak ingin mengulangi kembali perbuatan yang pernah dilakukan, dapat beradaptasi dengan keluarga ataupun masyarakat di sekitarnya serta siap menyongsong masa depannya kembali,"tutur Ratna.

        Ratna juga menyampaikan bahwa pembangunan PP dan PA merupakan cross cutting issue yang melibatkan multi pihak, serta memerlukan sinergisitas dan koordinasi secara terpadu, terintegrasi antara pemerintah, akademisi, masyarakat, dunia usaha, dan media tentunya sesuai peran yang dimilikinya.

        "Melalui momentum Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP), sekaligus Peringatan Hari Ibu ke-94 Tahun 2022 ini, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan agar bersatu dalam upaya memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, yang saat ini masih menjadi fenomena gunung es. Untuk seluruh perempuan Indonesia, Ayo Berani Bicara, untuk mengungkapkan kasus kekerasan ini mulai dari sekarang. Jika ada kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, jangan segan hubungi call center 129 atau whatsapp 08111-129-129. Kami akan mendampingi korban dan memastikan korban mendapatkan layanan yang cepat dan tepat sesuai dengan kebutuhan perempuan dan anak korban kekerasan," ujar Ratna.

        Baca Juga: Dengar Benny Ramdhani Minta Izin Tempur, Elite Demokrat: Bahaya, Dia Ingin Menyesatkan Jokowi!

        Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, menyampaikan bahwa dalam upaya untuk meningkatkan program pembinaan yang maksimal kepada warga binaan pemasyarakatan, Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan telah menjalin kerjasama dengan berbagai instansi maupun stakeholder/mitra kerja terkait.

        Perjanjian kerja sama tersebut diantaranya dalam bidang kesenian, pelatihan kemandirian, bantuan hukum dan lain-lain. Hal ini tentunya memberikan dampak positif bagi warga binaan untuk mendukung program pembinaan di Lapas Perempuan Kerobokan sesuai dengan 3 pilar pemasyarakatan yaitu petugas, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan masyarakat atau pihak ketiga. Lapas Perempuan Kerobokan ini juga telah memperoleh predikat kategori Unit Pelaksana Teknis terbaik dibidang kerja sama.

        "Perempuan di lapas merupakan subjek hukum yang juga mempunyai hak asasi yang harus diperjuangkan. Mereka adalah warga negara yang juga membutuhkan perlindungan dalam melaksanakan hak asasinya. Kebijakan negara dalam hal sanksi berupa penjara seharusnya menjadi perhatian bahwa kebijakan tersebut harus diiringi dengan pemberian hak yang semestinya kepada mereka yang mendapat sanksi tersebut. Bukan sekadar menambah jumlah lapas, namun juga meningkatkan sarana dan prasarana yang mendukung perempuan menjalani kehidupannya baik sebagai seorang perempuan apalagi sebagai seorang calon ibu dan sebagai seorang ibu," tutur Anggiat.

        Baca Juga: JK Nyatakan Loyalis Ahok Dendam Gegara Dikalahkan Anies Baswedan, Elite Demokrat: Benar Sekali!

        Pada acara ini, terdapat sesi dialog antara KemenPPPA dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta penyampaian motivasi bagi para WBP tentang Akses Keadilan kepada Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum, yang disampaikan oleh seorang mantan WBP, Grace. 

        Selain itu, juga terdapat berbagai penampilan oleh para WBP, seperti paduan suara, tarian Medley Nusantara, fashion show hasil karya WBP, Tari Kebesaran LPP Kerobokan, dan performance band binaan Lapas Perempuan Kelas IIA, Kerobokan, Bali.

        Baca Juga: Lawan Tambang Ilegal Kesulitan, Ganjar Pranowo Diragukan Jadi Next Jokowi: Gimana Mau Urus Negara...

        Dalam kunjungan ini, juga terdapat pemberian bantuan dari KemenPPPA kepada Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Bali, diantaranya yaitu mesin cuci untuk aktivitas laundry, hingga mesin jahit elektrik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: