Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diisukan Jadi Pemimpin Berambut Putih, Said Didu Sindir Ganjar Pranowo: Tapi UMP Jawa Tengah Paling Kecil di Indonesia!

        Diisukan Jadi Pemimpin Berambut Putih, Said Didu Sindir Ganjar Pranowo: Tapi UMP Jawa Tengah Paling Kecil di Indonesia! Kredit Foto: Instagarm/Said Didu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Akhir-akhir ini, gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjadi sorotan karena dikaitkan dengan sosok pemimpin berambut putih yang disebut Presiden Jokowi. 

        Menurut Presiden Jokowi dalam pidatonya di acara Nusantara Bersatu yang digelar di Gelora Bung Karno (GBK) pada Sabtu (26/11/22) lalu, rambut putih (uban) adalah satu tanda pemimpin memikirkan rakyatnya.

        Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu pun seakan menyinggung Ganjar, apalagi ini berhubungan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

        Said Didu melihat, UMP tertinggi saat ini dipegang DKI Jakarta. Sementara untuk yang paling terendah diduduki oleh Jawa Tengah (Jateng).

        Baca Juga: Semir Rambut Habis Jokowi Beri Kodenya, Ganjar Pranowo Malah Kena Getahnya: Takut Dijadiin Bukti...

        "Beginilah hasil pimpinan yang memikirkan rakyatnya," ujar Said Didu, dikutip dari unggahan twitternya, @msaid_didu (29/11/2022).

        Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 telah diumumkan pada Senin (28/11), oleh gubernur di setiap provinsi. Berikut ini adalah daftar terbaru UMK skala Nasional setelah mengalami kenaikan:



        1. DKI Jakarta: Rp 4.641.854 menjadi Rp 4.901.738

        2. Bangka Belitung: Rp 3.264.884 menjadi Rp 3.498.479

        3. Sulawesi Utara: Rp 3.310.723 menjadi Rp 3.485.000

        4. Aceh: Rp 3.166.460 menjadi Rp 3.413.666

        5. Sumatera Selatan: Rp 3.144.446 menjadi Rp 3.404.177

        6. Sulawesi Selatan: Rp 3.165.876 menjadi Rp 3.385.145

        7. Papua Barat: Rp 3.200.000 menjadi Rp 3.282.000

        8. Kepulauan Riau: Rp 3.050.172 menjadi Rp 3.279.194

        9. Kalimantan Utara: Rp 3.016.738 menjadi Rp 3.251.702

        10. Kalimantan Timur: Rp 3.014.497 menjadi Rp 3.201.396

        11. Riau: Rp 2.938.564 menjadi Rp 3.191.662

        12. Kalimantan Tengah: Rp 2.922.516 menjadi Rp 3.181.013

        13. Kalimantan Selatan: Rp 2.906.473 menjadi Rp 3.149.978

        14. Gorontalo: Rp 2.800.580 menjadi Rp 2.989.350

        15. Jambi: Rp 2.698.941 menjadi Rp 2.943.033

        16. Sumatera Barat: Rp 2.512.539 menjadi Rp 2.742.476

        17. Bali: Rp 2.516.971 menjadi Rp 2.713.672

        18. Sumatera Utara: Rp 2.522.610 menjadi Rp 2.710.493

        19. Banten: Rp 2.501.203 menjadi Rp 2.661.280

        20. Lampung: Rp 2.440.486 menjadi Rp 2.633.285

        21. Kalimantan Barat: Rp 2.434.328 menjadi Rp 2.608.601

        22. Sulawesi Tenggara: Rp 2.576.017 menjadi Rp 2.576.016

        23. Bengkulu: Rp 2.238.094 menjadi Rp 2.418.280

        24. Nusa Tenggara Barat: Rp 2.207.212 menjadi Rp 2.371.407

        25. Jawa Timur: Rp 1.891.567 menjadi Rp 2.040.244

        26. Jawa Barat: Rp 1.841.487 menjadi Rp 1.986.670

        27. Yogyakarta: Rp 1.840.916 menjadi Rp 1.981.782

        28. Jawa Tengah: Rp 1.812.935 menjadi Rp 1.958.169

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: