Diisukan Jadi Pemimpin Berambut Putih, Said Didu Sindir Ganjar Pranowo: Tapi UMP Jawa Tengah Paling Kecil di Indonesia!

Akhir-akhir ini, gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjadi sorotan karena dikaitkan dengan sosok pemimpin berambut putih yang disebut Presiden Jokowi.
Menurut Presiden Jokowi dalam pidatonya di acara Nusantara Bersatu yang digelar di Gelora Bung Karno (GBK) pada Sabtu (26/11/22) lalu, rambut putih (uban) adalah satu tanda pemimpin memikirkan rakyatnya.
Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu pun seakan menyinggung Ganjar, apalagi ini berhubungan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Said Didu melihat, UMP tertinggi saat ini dipegang DKI Jakarta. Sementara untuk yang paling terendah diduduki oleh Jawa Tengah (Jateng).
Baca Juga: Semir Rambut Habis Jokowi Beri Kodenya, Ganjar Pranowo Malah Kena Getahnya: Takut Dijadiin Bukti...
"Beginilah hasil pimpinan yang memikirkan rakyatnya," ujar Said Didu, dikutip dari unggahan twitternya, @msaid_didu (29/11/2022).
Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 telah diumumkan pada Senin (28/11), oleh gubernur di setiap provinsi. Berikut ini adalah daftar terbaru UMK skala Nasional setelah mengalami kenaikan:
-
DKI Jakarta: Rp 4.641.854 menjadi Rp 4.901.738
-
Bangka Belitung: Rp 3.264.884 menjadi Rp 3.498.479
-
Sulawesi Utara: Rp 3.310.723 menjadi Rp 3.485.000
-
Aceh: Rp 3.166.460 menjadi Rp 3.413.666
-
Sumatera Selatan: Rp 3.144.446 menjadi Rp 3.404.177
-
Sulawesi Selatan: Rp 3.165.876 menjadi Rp 3.385.145
-
Papua Barat: Rp 3.200.000 menjadi Rp 3.282.000
-
Kepulauan Riau: Rp 3.050.172 menjadi Rp 3.279.194
-
Kalimantan Utara: Rp 3.016.738 menjadi Rp 3.251.702
-
Kalimantan Timur: Rp 3.014.497 menjadi Rp 3.201.396
-
Riau: Rp 2.938.564 menjadi Rp 3.191.662
-
Kalimantan Tengah: Rp 2.922.516 menjadi Rp 3.181.013
-
Kalimantan Selatan: Rp 2.906.473 menjadi Rp 3.149.978
-
Gorontalo: Rp 2.800.580 menjadi Rp 2.989.350
-
Jambi: Rp 2.698.941 menjadi Rp 2.943.033
-
Sumatera Barat: Rp 2.512.539 menjadi Rp 2.742.476
-
Bali: Rp 2.516.971 menjadi Rp 2.713.672
-
Sumatera Utara: Rp 2.522.610 menjadi Rp 2.710.493
-
Banten: Rp 2.501.203 menjadi Rp 2.661.280
-
Lampung: Rp 2.440.486 menjadi Rp 2.633.285
-
Kalimantan Barat: Rp 2.434.328 menjadi Rp 2.608.601
-
Sulawesi Tenggara: Rp 2.576.017 menjadi Rp 2.576.016
-
Bengkulu: Rp 2.238.094 menjadi Rp 2.418.280
-
Nusa Tenggara Barat: Rp 2.207.212 menjadi Rp 2.371.407
-
Jawa Timur: Rp 1.891.567 menjadi Rp 2.040.244
-
Jawa Barat: Rp 1.841.487 menjadi Rp 1.986.670
-
Yogyakarta: Rp 1.840.916 menjadi Rp 1.981.782
-
Jawa Tengah: Rp 1.812.935 menjadi Rp 1.958.169
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty