Menanti Kejelasan Fit and Proper Test Yudo Margono, Pimpinan DPR: Masih Sesuaikan Jadwal
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menuturkan bahwa saat ini pimpinan parlemen tengah menentukan tanggal rapat dan pertemuan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membahas sistematika penyelenggaraan fit and proper test Laksamana TNI Yudo Margono yang ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Baca Juga: DPR Sarankan Kominfo Ambil Langkah Strategis Terkait ASO Agar Dapat Terlaksana Secara Menyeluruh
Dia mengungkapkan, rapat pimpinan dan pertemuan Bamus belum bisa dilaksanakan pada Minggu ini. Pasalnya, Dasco menyebut bahwa para pimpinan DPR masih berjibaku dengan kesibukannya masing-masing.
"Mengenai rapim dan Bamus, kemungkinan belum Minggu ini, karena masing-masing pimpinan masih ada kesibukan yang waktunya belum bisa disesuaikan," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/22).
Dasco menuturkan, rapat pimpinan masih menunggu jadwal dari Ketua DPR, Puan Maharani. Dia juga berharap agar pertemuan bisa dilakukan Minggu depan.
"Mudah-mudahan Minggu depan. Nanti kita tunggu jadwal Ibu Ketua DPR dan pimpinan yang lain untuk bisa saling menyesuaikan rapat untuk rapat pimpinan," jelasnya.
Baca Juga: Tunjuk Yudo Margono sebagai Pengganti Andika Perkasa, Mensesneg: Presiden Memilih Calon dari...
Sebelumnya, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Meutya Hafid mengungkap alasan belum dilakukannya proses fit and proper test Laksamana TNI Yudo Margono sebagai pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Dia menuturkan, sebelum melakukan fit and proper test pada Yudo Margono, pihaknya mesti terlebih dahulu melakukan rapat pimpinan Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Melalui rapat pimpinan Bamus, kata Meutya, Komisi I baru diperbolehkan untuk melakukan fit and proper test.
Baca Juga: Berlebihan Tanggapi Guyonan Jokowi, Loyalis Anies Baswedan Dikuliti Habis: Mereka Terlalu Lebay!
"Kami harus menunggu Bamus, setelah Bamus menugaskan Komisi I, insya allah Komisi I langsung siap mengadakan fit and proper calon panglima TNI," kata Meutya dalam keterangannya, Selasa (29/11/22).
Dia menuturkan, Komisi I masih memiliki waktu 20 hari sesuai dengan undang-undang yang berlaku dalam melakukan fit and proper test panglima TNI. Dengan begitu, kata Meutya, DPR masih memiliki rentang waktu yang cukup sebelum masuk masa reses di tanggal 15 Desember mendatang.
Baca Juga: Walau Getol Tebar Sinyal Dukungan, Jokowi Ternyata Belum Kodein Anies Baswedan: Saya Belum...
"Kita punya waktu 20 hari, sesuai undang-undang UU ntuk menjawab surat presiden terkait calon panglima TNI, artinya masih cukup waktu," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar