Juru Bicara Milenial PKB Soal Badai PHK di Perusahaan Start-Up: Efesiensi Bukan Berarti PHK!
Menanggapi maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) disejumlah perusahaan start-up, Juru Bicara Milenial Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Michael Sinaga, menyebut bahwa banyak perusahaan start-up yang berlindung dari alasan efesiensi dalam memberhentikan ribuan karyawannya.
"Akhirnya kita melihat start-up ini memakai alasan efisiensi, padahal efesiensi bukan berarti mem-PHK ribuan orang," kata Michael pada wartawan di Kantor DPP PKB, Sabtu (3/12/22).
Dia menilai, mestinya perusahaan start-up tidak perlu melakukan PHK. Pasalnya, kata Michael, efesiensi anggaran perusahaan bisa dilakukan dari mengurangi promosi.
"Efisiensi bisa mengurangi promosi, marketing, dan biaya yang tidak diperlukan, misal listrik dan sebagainya, karena kalau kita mem-PHK orang itu akibatnya banyak sekali," jelasnya.
Dia menilai, PHK hanya memberikan dampak yang negatif bagi masyarakat. Pasalnya, Michael menilai bahwa para karyawan belum tentu langsung mendapatkan pekerjaan setelah tertimpa badai PHK.
Sementara itu, Juru Bicara Milenial PKB, Dira Martamin menilai bahwa PHK besar-besaran di perusahaan start-up disebabkan karena adanya promo-promo yang dinilai tidak masuk akal. Selain itu, dia menilai gaji yang diberikan pada pekerjaannya juga dinilai terlalu memaksakan.
"Hiring dengan skala besar-besaran dengan gaji yang wah. Bahkan ceritanya bisa dua, tiga kali gaji. Dan ini dilakukan perusahaan start-up waktu itu, mengambil karyawan yang berkualitas dari korporat yang bagus, mau nggak mau mereka harus gelontorin duit yang gede buat menarik karyawan-karyawan swasta agar ingin bekerja di perusahaan start-up tersebut," paparnya.
"GoTo dengan hanya 9000 karyawan itu juga gajinya 7 triliun. Jadi jomplang banget. Nah itu yang mengakibatkan keuangan tidak baik dan bisa dibilang ini relatif disengaja oleh perusahaan start-up," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty