Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pascakeruntuhan FTX, Investor Dapat Lakukan Beberapa Hal Berikut untuk Amankan Aset Kriptonya

        Pascakeruntuhan FTX, Investor Dapat Lakukan Beberapa Hal Berikut untuk Amankan Aset Kriptonya Kredit Foto: Indodax
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Akibat dari keruntuhan pertukaran kripto FTX telah membawa kekacauan di pasar kripto yang tidak hanya memaksa para pemilik koin atau investor untuk berpikir ulang dalam investasi mereka, terutama untuk melaukan hak asuh pribadi dan memverifikasi keberadaan dana on-chain, para investor pun perlu mencari cara untuk menjaga kriptonya tetap aman dari penipuan, peretasan, maupun penyelewengan.

        Terkait dengan hal ini, sebuah laporan yang dilansir dari Cointelegraph pada Senin (5/12/2022) mencatat bahwa praktik investasi kripto yang dapat dijalankan para investor untuk mengamankan asetnya dapat dilakukan dengan melakukan tiga hal utama, antara lain yaitu pemindahan dana dari bursa kripto, memakai dompet dingin atau perangkat keras (offline), dan juga melakukan verifikasi.

        Cara yang pertama, memindahkan dana dari penyimpanan atau dompet yang disediakan oleh bursa kripto dapat dilakukan untuk menghindari risiko penyelewengan dana yang dapat disalahgunakan oleh bursa dan tentunya dapat lebih membantu untuk memulihkan akses menuju dana jika terjadi kesalahan.

        Baca Juga: Mantan Presiden FTX Ditengarai Tengah Cari Dana US$6 Juta untuk Luncurkan Startup Kripto

        Cara kedua, pindahkan aset ke dalam dompet dingin kripto atau dompet perangkat keras (offline) untuk mengamankan aset kripto karena dompet dingin menawaran kepemilikan total atas kunci pribadi dompet kripto sehingga membatasi akses dana hanya untuk pemilik dompet dingin saja. Hal ini dapat dilakukan untuk meminimalisir risiko kehilangan dana atas penipuan atau peretasan yang biasanya terjadi di bursa atau pertukaran kripto.

        Cara yang ketiga adalah dengan tidak mudah percaya dan lakukan verifikasi segala informasi yang beredar sehingga tidak tidak salah dan gegabah dalam mengambil keputusan yang akan dilakukan terhadap asetnya. Verifikasi ini berlaku dalam semua hal.

        Selain itu, beberapa cara lain yang dapat dilakukan untuk mengaman aset kripto adalah dengan menggunakan pertukaran atau bursa yang terdesentralisasi (DEX), memakai dompet hak asuh pribadi (non-kustodian), dan malkukan penelitian ekstensif (DYOR) pada proyek yang tampaknya dapat diinvestasikan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tri Nurdianti
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: