Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KemenPPPA Gelar Kampanye Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Plataran Sarinah

        KemenPPPA Gelar Kampanye Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Plataran Sarinah Kredit Foto: Rena Laila Wuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dalam rangka 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) yang diperingati setiap tanggal 25 November-10 Desember, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) gelar Kampanye Peringatan 16 HAKTP dengan tema “Bersatu Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan” di Pelataran Sarinah, Thamrin, Jakarta. Agenda tersebut dihadiri oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga dan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri.

        "Pada intinya hari ini berbagai kegiatan kita lakukan. Selain pemberian apresiasi kepada tiga video kreatif kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan ini," kata Menteri Bintang dalam sambutannya dalam kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) di Jakarta, Selasa (6/12/2022).

        Baca Juga: Dukung Energi Bersih, Menteri PPPA Dorong Perempuan Turut Berkontribusi Dalam Produksi Motor Listrik

        KemenPPPA, lanjut Bintang pada hari ini juga memberikan penghargaan apresiasi kepada perempuan yang berani berbicara tentang kekerasan pada perempuan. "Bulan Maret di tahun 2020, dare to speak up terus kita kampanyekan dan kita gelorakan karena kita bicara masalah kekerasan pada perempuan ini adalah fenomena gunung es," ucap Bintang.

        Bintang mengingatkan kepada masyarakat untuk melaporkan kekerasan terhadap perempuan maupun anak yang mereka lihat maupun alami menyusul telah disahkan UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). "(Partisipasi masyarakat) untuk bisa melaporkan tidak hanya menjadi korban atau keluarga korban, akan tetapi juga ketika melihat, mendengar adanya kekerasan kami harapkan bisa melaporkan," jelasnya.

        Kementerian PPPA, kata Bintang sudah memiliki call center Sapa 129 atau melalui WhatsApp di 08111-129-129 untuk melaporkan tindak kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.

        Sementara, Imelda Purba penyintas KDRT menceritakan pengalamannya yang sebelumnya tidak berani menyuarakan yang dialaminya. "Sebelumnya saya mengalami kesulitan untuk berbicara (mengungkapkan kekerasan yang dialaminya) dan itu wajar. Jadi kita sebagai perempuan harus hadir sebagai teman yang menguatkan. Karena tidak mudah, perempuan itu memikirkan banyak hal. Keluarganya, anak-anaknya, ketika kekerasan itu menimpa dirinya biasanya seorang perempuan masih terus mencoba bertahan," ungkap Imelda.

        Baca Juga: Nilai Anies Baswedan Cuma Boneka Oligarki, Loyalis Ganjar Pranowo: Bohirnya Sakit Hati Sama Jokowi!

        Disaat ada ancaman terhadap keselamatan anaknya, akhirnya Imelda berani berbicara. " Tetapi ketika ada ancaman kekerasan yang menimpa anaknya dan itu terjadi dalam kasus saya. Disitulah saya tidak bisa diam. Dan saya merasa saya harus berbicara karena kalau tidak makan akan ada nyawa yang mungkin melayang dan mungkin saya akan menyesal seumur hidup. Jadi teman-teman jangan pernah takut untuk menyuarakan kebenaran. Karena tidak boleh ada kekerasan terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun," ucapnya.

        Imelda terus mendorong untuk masyarakat mengungkap kasus kekerasan pada perempuan dan anak. "Jadi katakan tidak kepada kekerasan dan beranikan bersuara. Serta, carilah tempat-tempat yang memberikan ruang aman untuk kita berbicara," tutupnya.

        Hal senada juga dikatakan penyintas kekerasan seksual, Kartika Jahja. Kartika mengaku kekerasan yang dirinya terima saat berusia 6 tahun. Namun, baru ia ungkap saat usianya menginjak 33 tahun.

        Baca Juga: Anies Baswedan Ikut Tarung Rebutkan Kursi Jokowi, Elite Megawati Bersyukur Habis: Ingat Dulu 2019...

        Ia berharap perempuan yang mengalami kekerasan untuk bersuara. "Terima kasih atas penghargaan ini. Penghargaan ini saya teruskan untuk penyintas korban kekerasan di luar sana, baik yang sudah berani berbicara maupun yang belum berani berbicara. Tapi kita akan menjadi support system bagi kalian yang berani berbicara," kata Kartika.

        Ia bukan hanya mendorong penyintas untuk berbicara tetapi juga harus menciptakan ruang aman bagi mereka. "Kita juga harus menciptakan ruang aman. Dimana penyintas merasa aman untuk bersuara, tidak di stigma, tidak di stereotip, tidak di abaikan dan dapat dipercaya," tuturnya.

        Baca Juga: Dukung Energi Bersih, Menteri PPPA Dorong Perempuan Turut Berkontribusi Dalam Produksi Motor Listrik

        Dalam acara tersebut, Keme PPPA juga meluncurkan bukan penyampaian hasil analisis SPHPN 2021 (Survey Pengalaman Hidup Perempuan Nasional).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: