Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nasib Sektor Keuangan di Tengah Industri Digital, Sri Mulyani Ungkap Ada Beberapa Masalah!

        Nasib Sektor Keuangan di Tengah Industri Digital, Sri Mulyani Ungkap Ada Beberapa Masalah! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyinggung salah satu bahasan dalam Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK), terkait inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK).

        Ia mengungkap ada beberapa permasalahan di sektor keuangan terkait dengan teknologi digital yang eksistensinya semakin kuat dan terus meningkat.

        Baca Juga: Independensi BI, OJK, dan LPS Terancam? Ini Tanggapan Menkeu Sri Mulyani

        "Ini menyangkut central bank digital currency (CDBC), kripto, dan berbagai produk institusi maupun bank digital yang selama ini sudah muncul," kata Sri Mulyani.

        Beberapa permasalahan itu, kata Sri Mulyani, salah satunya yakni terkait literasi keuangan masyarakat yang masih relatif rendah. 

        "Ini terlihat sekali, banyak masyarakat yang ingin melakukan investasi, tetapi mereka tidak punya cukup literasi dan pemahaman. Sehingga, dia menjadi korban penipuan," ungkapnya.

        Menurut Sri Mulyani, hal tersebut bisa memicu munculnya masalah baru, yakni krisis kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan.

        "Nah, ini yang dibahas dalam RUU PPSK ini. Kita mengantisipasi perananan dari sektor keuangan dengan teknologi digital, baik dari industri maupun produknya," jelasnya.

        Baca Juga: Satu Suara Sama DPR, Menkeu Sri Mulyani: RUU PPSK Adalah Tonggak Penting Reformasi Keuangan!

        Dalam RUU PPSK, inovasi teknologi di sektor digital ini disebutkan harus dibarengi dengan tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan, serta keamanan dan keandalan sistem informasi, termasuk ketahanan siber.

        "Juga, banyak yang menekankan terkait dengan perlindungan kepada konsumen dan perlindungan data pribadi. Supaya, meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada sektor keuangan," paparnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Alfida Rizky Febrianna
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: