Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Xi Jinping Serukan Kemerdekaan Palestina: Ikuti Batas 1967

        Xi Jinping Serukan Kemerdekaan Palestina: Ikuti Batas 1967 Kredit Foto: Reuters/Tingshu Wang
        Warta Ekonomi, Istanbul -

        Presiden Xi Jinping telah menyatakan dukungan China untuk mengakhiri pendudukan Israel atas wilayah Palestina dan menyuarakan rasa frustrasi atas "ketidakadilan historis" yang diderita oleh warga Palestina.

        "Tidak mungkin untuk melanjutkan ketidakadilan historis yang diderita oleh warga Palestina," kata presiden China pada Jumat (9/12/2022) pada pembukaan KTT Riyadh-Teluk-Cina untuk Kerjasama dan Pembangunan di Arab Saudi.

        Baca Juga: Nilainya Tembus 30 Miliar Dolar, Xi Jinping dan Putra Mahkota Arab Saudi Semringah, Amerika Ketar-Ketir

        Xi menyerukan untuk memberikan Palestina "keanggotaan penuh di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)" dan mengatakan Beijing "mendukung solusi dua negara dan pembentukan negara Palestina di perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya."

        Seperti dilansir TRT World, kunjungan Xi ke Arab Saudi merupakan perjalanan ketiganya di luar China sejak pandemi Covid-19. Dia tiba pada Rabu di Arab Saudi dalam perjalanan pertamanya ke kerajaan itu sejak 2016.

        Pada hari ketiga dan terakhir kunjungannya, Xi mengatakan dia menganggap KTT China-Arab sebagai "peristiwa yang menentukan dalam sejarah hubungan China-Arab."

        Hubungan antara keduanya "didasarkan pada kepentingan bersama dalam perdamaian dan keharmonisan," katanya.

        Pendudukan Israel

        Israel menduduki Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Gaza selama Perang Timur Tengah 1967. Itu menganeksasi seluruh kota Yerusalem Timur pada tahun 1980, mengklaimnya sebagai ibu kota "abadi" Israel --sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

        Ia mundur dari Gaza pada 2005 dan sejak itu mempertahankan blokade keras dari darat, laut dan udara di daerah kantong Palestina yang terkepung itu.

        Palestina melihat wilayah-wilayah itu sebagai bagian dari negaranya, dengan Yerusalem Timur sebagai jantung dan ibu kota utamanya.

        Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai "wilayah pendudukan" dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di tanah itu ilegal.

        Orang-orang Palestina menuduh Israel melancarkan kampanye agresif untuk "menyahudikan" kota bersejarah itu dengan menghilangkan identitas Arab dan Islamnya serta mengusir penduduk Palestina.

        Hampir 500.000 pemukim ilegal Israel tinggal di lebih dari 130 permukiman yang tersebar di Tepi Barat yang diduduki bersama dengan hampir tiga juta warga Palestina yang tinggal di bawah pendudukan militer Israel.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: