Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ungkit Dana Safari, Elite Megawati Sorot Tajam Manuver Anies Baswedan: Ini Berarti Panitianya...

        Ungkit Dana Safari, Elite Megawati Sorot Tajam Manuver Anies Baswedan: Ini Berarti Panitianya... Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno turut menyoroti isu seputar safari politik dari Anies Baswedan jelang Pilpres 2024.

        Dirinya mengatakan mantan menteri pendidikan tersebut sudah tak punya beban alias bebas dalam melakukan hal tersebut.

        Baca Juga: Biasanya Kritik Jokowi, Rizal Ramli Tiba-tiba Bagikan Foto Bareng Anies Baswedan: Hayo Ngaku...

        "Ya dia sekarang sudah bebas, punya banyak waktu, tidak punya jam dan kewajiban kantor. Sehingga bisa muter bebas," katanya saat dihubungi Republika.co.id pada Selasa (13/12/2022).

        Ia melanjutkan Anies Baswedan semakin masif dan masyarakat semakin mendukungnya karena tim Anies bekerja keras.

        "Mobilisasi massa dapat dilakukan dengan masif. Ini berarti panitia lapangannya bekerja keras dan punya anggaran memadai," kata dia.

        Menurut Supratikno, PDIP memiliki cara tersendiri untuk menarik massa yaitu dengan perencanaan jadwal yang jelas dan pastinya sesuai perundang-undangan. "Ya pokoknya kami jelas dan sesuai peraturan Undang-Undang," kata dia.

        Baca Juga: Lihat Wacana Jokowi Tiga Periode Kembali Menggema, Elite Demokrat: Rezim Cemas Lawan Anies Baswedan!

        Diketahui, safari politik Anies sempat disoal beberapa kalangan. Anies dianggap mencuri start kampanye di beberapa daerah. Bahkan cara perjalanan Anies yang menggunakan kekuatan modal besar yang melanggar peraturan karena tidak bisa dipertanggungjawabkan. Seperti penggunaan jet pribadi dan fasilitas mewah lainnya.

        Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengaku terhalang kewenangan untuk mengusut sumber dana kegiatan safari politik yang dilakukan bakal calon presiden (Capres) Partai Nasdem, Anies Baswedan. Pasalnya, kegiatan tersebut terjadi di luar masa kampanye.

        Baca Juga: Slogan Baru Jakarta Untungkan Anies Baswedan, Anak Buah Jokowi Disorot Tajam: Jangan Gitu Dong!

        Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, undang-undang hanya memberikan Bawaslu wewenang untuk mengawasi dana kampanye. "Nah apakah aliran dana safari politik ini sudah memasuki masa kampanye? Kan ini belum memasuki masa kampanye," kata Bagja di kantornya, Jakarta, Senin (12/12/2022).

        Baca Juga: Tak Cuma Kehadiran Anies Baswedan, Biaya Pernikahan Anak Jokowi Turut Disorot Tajam: Uang Negara...

        "Jadi, agak sulit bagi Bawaslu menerobos kewenangan yang tidak diberikan oleh undang-undang," ujarnya menambahkan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: