Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Implementasi FOLU Net Sink 2030, Menteri LHK: Beri Contoh Konkret kepada Masyarakat!

        Implementasi FOLU Net Sink 2030, Menteri LHK: Beri Contoh Konkret kepada Masyarakat! Kredit Foto: KLHK
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, meminta kepada seluruh jajarannya di pusat maupun di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah untuk menjamin terimplementasikannya target-target Indonesia's Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net Sink 2030 sampai di tingkat tapak.

        Hal itu diintruksikannya Pada Rapat Kerja Rencana Kegiatan Indonesia's FOLU Net Sink 2030 Tahun Anggaran 2023 yang mengundang semua kepala UPT KLHK di seluruh Indonesia, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

        Baca Juga: KLHK Dorong Gerakan Aksi Iklim FOLU Net Sink 2030 di Daerah

        Siti meminta kepada seluruh jajaran Unit Kerja Eselon I agar dapat memberikan paparan dan sosialisasi secara terus menerus dan sistematis kepada semua pihak. Selain sosialisasi, ia juga meminta ada sebuah contoh konkret yang bisa diperlihatkan kepada masyarakat.

        "Showcase, center excellence, persemaian permanen, dan contoh-contoh kerja lapangan harus dibangun di seluruh wilayah regional," ucap Menteri Siti dalam siaran pers, Kamis (14/12/2022).

        Baca Juga: RI-Inggris Tanda Tangani Kerja Sama Target Indonesia's FOLU Net Sink 2030

        Ia pun menjelaskan jika pada Rencana Operasional FOLU Net Sink 2030 telah diatur secara detail program dan kegiatan mitigasi, rencana operasional secara spasial, penanggung jawab kegiatan/program, kebutuhan SDM, sarana dan prasarana, penganggaran, dan tata waktu pelaksanaannya secara nasional tahun 2022-2030.

        Rencana operasional tingkat Nasional telah juga telah dilakukan pendetailan di tingkat Sub Nasional pada 12 (dua belas) Provinsi di Pulau Sumatra dan Kalimantan pada Tahun Anggaran (TA.) 2022 yang melibatkan stakeholder di tingkat Provinsi dan Kabupaten dengan asistensi oleh Akademisi FOReTIKA dan KLHK.

        Pada TA. 2023 direncanakan penyelesaian penyusunan Rencana Kerja Sub Nasional tersebut akan dilakukan secara menyeluruh pada 22 Provinsi berikutnya di Pulau Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua

        "Rencana kerja yang telah disusun pada 12 Provinsi harus ditindaklanjuti dengan kerja nyata dalam pencapaian targetnya dengan kolaborasi seluruh stakeholder terutama berkenaan dengan SDM, sarana prasarana, anggaran, dan pasar," jelasnya.

        Baca Juga: Menteri LHK Sampaikan Langkah dan Upaya Sinergis Pemerintah Indonesia Kelola Air Tanah di Forum PBB

        Ia meminta kepada seluruh jajaran KLHK untuk dapat membangun program/kegiatan yang secara terukur dapat diimplementasikan di tingkat tapak pada 12 Provinsi yang telah menyusun Rencana Kerja Sub Nasional Indonesia's FOLU Net Sink 2030.

        "Kerja nyata selama ini yang telah dilakukan harus bisa dicatat sebagai eviden secara akuntabel dengan Measurement, Reporting, and Verification (MRV) yang dapat diimplementasikan di tingkat tapak. Sehingga upaya nyata tersebut dapat dilakukan penilaian karbonnya dalam rangka pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC)," tegas Menteri Siti.

        Baca Juga: Perkuat Penanganan Sampah Laut, KLHK Jalin Kerja Sama dengan Sekretariat ASEAN dan GIZ Jerman

        Sasaran yang ingin dicapai melalui implementasi Rencana Operasional Indonesia's FOLU Net Sink 2030 adalah tingkat pencapaian emisi gas rumah kaca sebesar -140 juta ton CO2e pada tahun 2030 dan seterusnya meningkat menjadi -304 juta ton CO2e pada tahun 2050 sehingga emisi bersih di tingkat nasional (semua sektor) menjadi 540 juta ton CO2e atau setara dengan 1,6 ton CO2e per kapita.

        "Sasaran yang ingin dicapai tersebut berkonsekuensi pada upaya dan kerja keras yang harus terus ditingkatkan oleh semua pihak secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Target pencapaian yang cukup besar hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi dan sinergitas seluruh stakeholder: Pemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta, dan Masyarakat," jelas Menteri Siti.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: