Anies Baswedan Dituding Langgar Etika, Orang PKS: Bawaslu Tolong Bedakan Sosialisasi dan Kampanye
Tudingan kepada calon presiden usungan Nasdem, Anies Baswedan yang dituding mencuri start kampanye masih menuai polemik.
Bahkan, putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang telah memproses laporan dugaan pelanggaran kampanye Anies Baswedan juga menjadi polemik baru.
Polemik terjadi karena adanya anggapan Bawaslu yang menyebut apa yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta di berbagai daerah itu sesuai yang tidak etis.
Baca Juga: Curi Start 'Kampanye Terselubung', Anies Baswedan Dapat Kartu Merah
Atas anggapan itu, Ketua Departemen Politik DPP PKS, Nabil Ahmad Fauzi pun mengkritisi putusan Bawaslu terhadap dugaan pelanggaran kampanye dengan teradu bacapres dari Demokrat, Anies Baswedan.
"Salah kaprah, bahkan cenderung tendensius," ujar dia melalui keterangan persnya, Jumat (16/12).
Bawaslu menilai Anies melanggar etika ketika mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengunjungi Aceh beberapa waktu lalu.
Penilaian itu terungkap setelah Bawaslu meneliti aduan seseorang berinisial MT terhadap kegiatan Anies di Serambi Mekah tersebut.
Menurut Fauzi, Bawaslu RI perlu secara jelas membedakan mana sosialisasi dan mana kampanye terkait safari Anies.
Bawaslu, menurut dia, bisa mendorong semua pihak untuk ikut proaktif menyosialisasikan hajatan Pemilu 2024 mendatang.
"Jadi, berikan ruang yang luas serta dan rambu-rambunya untuk seluruh pihak dapat berperan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Jangan malah sebaliknya," ungkap Nabil.
Sebelumnya, Bawaslu menilai kegiatan safari politik Anies selama di Aceh kurang etis dan dianggap melakukan kampanye terselubung Pilpres 2024.
"Ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan AB (Anies Baswedan, red) dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis, telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024," ujar anggota Bawaslu Puadi pada Kamis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami