Sekali Ngomong Bikin Geger! Usai Minta Jabatan Jokowi Ditambah 2 tahun, La Nyalla Usul Lagi Presiden Dipilih MPR!
Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Matalitti dikecam sebagai sosok yang tidak konsisten lantaran menggaungkan wacana menambah masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Sebagai pengingat, La Nyalla mengusulkan supaya masa jabatan Jokowi ditambah selama 2-3 tahun. Yang menjadi sorotan, wacana ini muncul nyaris bersamaan dengan usul Ketua MPR RI Bambang Soesatyo untuk menunda Pemilihan Umum 2024.
Namun dilihat di kanal YouTube Refly Harun, La Nyalla menegaskan pihaknya tetap konsisten sebab tidak meminta Jokowi untuk memerintah di periode ketiga.
Baca Juga: KTT G20 Sukses, Kepemimpinan Jokowi Dipuji Jepang: Presiden Joko Widodo Penuh Ketegasan
"Saya dulu ngomong bahwa tidak ada 3 periode, dan sampai sekarang pun saya tidak pernah ngomong ada 3 periode. Kapan saya ngomong? Anda aja yang asal ngomong," kata La Nyalla, dikutip pada Sabtu (17/12/2022).
La Nyalla menyebut pihaknya hanya meminta periode jabatan Jokowi ditambah selama proses addendum UUD 1945 berlangsung demi mengembalikan konstitusi Indonesia ke jalur yang benar.
"Sambil menunggu addendum, kita minta Pak Jokowi diperpanjang dulu 2-3 tahun, untuk mengawal addendum selesai. Kalau addendum selesai dalam 1 tahun, kenapa tidak? Kan kita bicara yang paling jelek," ungkap La Nyalla.
Namun yang lebih menarik perhatian, La Nyalla justru membuka potensi presiden akan kembali dipilih melalui MPR. Menurut La Nyalla, saat ini Indonesia sudah salah kaprah dan mengarah ke paham liberal alih-alih Pancasila.
"Kalau (Jokowi) nggak mau (menambah masa jabatan selama addendum UUD 1945), ya kita kembali lagi ke arah liberal. Ingat lho ya, kita sekarang dibohongi dengan sistem UUD 2002, itu sistemnya liberal. Kita ini mau menegakkan Pancasila apa bukan?" bebernya.
Sosok yang pernah mengkritik Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan saat heboh big data penundaan pemilu itu mengaku hanya ingin mengembalikan Indonesia ke UUD 1945.
"Kalau kita mau menegakkan Pancasila, kita harus kembali ke UUD 1945, pemilihannya tidak ada Pilpres langsung. Pilpres-nya melalui MPR. Kalau kita Pilpres langsung, kita arahnya liberal," tegasnya.
Menurut La Nyalla, pihak-pihak yang menolak Pilpres melalui MPR justru kaki tangan oligarki.
"Jadi kalau nggak ngerti, jangan asal ngomong, gitu aja," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami