Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Belum Selesai, Presiden Jokowi Diminta Datang Bawa Ijazah ke Persidangan Gus Nur dan Bambang Tri

        Belum Selesai, Presiden Jokowi Diminta Datang Bawa Ijazah ke Persidangan Gus Nur dan Bambang Tri Kredit Foto: Suara.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Persidangan Sugik Nur Raharja (Gus Nur) dan Bambaang Tri Mulyono (Bambang Tri) terkait isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih terus bergulir. 

        Terakhir, jaksa penuntut diminta harus menghadirkan Presiden Jokowi dan ijazah aslinya di persidangan.

        “Tidak ada metode paling sahih untuk membuktikan ijazah Jokowi asli, selain jaksa harus menghadirkan Jokowi dan ijazah aslinya di persidangan. Sebab, ijazah Jokowi itulah yang menjadi pangkal pokok persoalan,” kata Ketua Umum LBH Lex Sharia Sunt Servanda (LESPASS) Ahmad Khozinudin, melansir dari youtube channel Refly Harun, Rabu (21/12/2022).

        Kata Khozinudin, kalau hanya menghadirkan guru, teman sekolah, teman kuliah, hingga rektor UGM, tetap saja tidak dapat membuktikan keaslian ijazah Jokowi. Karena keterangan mereka hanyalah testimoni de auditu.

        Baca Juga: IKN Dinilai Cuma Angan-angan Belaka, Kinerja Menterinya Jokowi Disorot Tajam: Lebih Banyak Candanya!

        “Di dalam persidangan, baik hakim, jaksa dan tim penasehat hukum dapat mengecek keaslian ijazah SD, SMP, SMA dan Ijazah UGM Jokowi. Yang paling kasat mata, keaslian dapat diperiksa dari pencocokan sidik jari Jokowi dengan ijazah yang dimilikinya,” paparnya.

        Pengecekan jenis kertas dan tinta menurut ahli hukum tata negara, Refly Harun juga bisa mengkonfirmasi apakah ijazah Jokowi asli atau tidak. 

        Ijazah palsu pasti kualitas kertas dan tintanya tidak sezaman dengan ijazah lainnya yang dikeluarkan pada tahun yang sama (metode perbandingan).

        Meski begitu, Refly kurang setuju jika Jokowi harus hadir, menurutnya minimal ijazah aslinya bisa dikirim ke persidangan.

        “Kalau soal menuntut agar ijazah Jokowi dan Jokowinya sendiri dihadirkan kalau saya ya tidak harus juga Jokowinya hadir ya. Kecuali memang untuk kepentingan yang luar biasa,” kata dia. 

        Baca Juga: Relawan Jokowi Sinyalin Wacana Presiden Seumur Hidup, Elite PKB: Jangan Sok Merasa Miliki Indonesia!

        “Tetapi ijazahnya dulu lah ya minimal yang ditunjukan, kalau ijazahnya ada apakah bisa menginformasikan bahwa itu asli atau tidak,” tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: