Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sebut Bisa Jadi 'Teror Transportasi di Masa Mendatang', Demokrat Kritik Proyek Kereta Cepat: Jadi Beban Presiden setelah Jokowi

        Sebut Bisa Jadi 'Teror Transportasi di Masa Mendatang', Demokrat Kritik Proyek Kereta Cepat: Jadi Beban Presiden setelah Jokowi Kredit Foto: Kemenhub
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai Demokrat menyampaikan kritikan terhadap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat yang juga anggota Komisi V DPR, Willem Wandik, proyek tersebut berpotensi menjadi beban ketimbang keuntungan.

        Bahkan, lanjut Willem, beban tersebut akan ditanggung juga oleh pemimpin berikutnya setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

        Baca Juga: Demokrat Setuju Era Jokowi Dinilai Lebih Baik dari SBY? Anak Buah AHY Blak-blakan: Masyarakat Sudah Berubah...

        "Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung saat ini berada pada posisi menjadi beban Pemerintah dan generasi presiden selanjutnya. Beban ini akan ditanggung pemerintah selama 80 tahun berikutnya, bisa berpotensi bertambah, jika selama 80 tahun tersebut terjadi kondisi yang luar biasa," ujar Willem lewat keterangannya, Minggu (25/12).

        Terdapat sejumlah alasan mengapa proyek kereta cepat Jakarta-Bandung hanya akan menjadi beban pemerintah. Pertama adalah realisasi anggaran dalam pengerjaan proyek kereta cepat yang telah melampaui ambang batas perencanaan anggaran yang ditetapkan sebelumnya.

        Saat ini kondisi keuangan proyek mengalami bubble atau gelembung di angka Rp21 triliun. Hal itu mendesak Indonesia untuk menarik pinjaman Rp16 triliun ke China Development Bank atau mencapai 75 persen dari total kebutuhan anggaran yang tersedia saat ini, untuk menambal kebutuhan pembengkakan anggaran yang terjadi.

        "Sehingga menjadi alasan pada sisi kepentingan investor China melalui operator pelaksananya di KCIC (Kereta Cepat Indonesia-China) mendorong negosiasi untuk menambah konsesi hak pengoperasian kereta cepat dari 50 tahun menjadi 80 tahun," ujar Willem.

        Kedua, gelembung anggaran proyek kereta cepat ini menjadi beban yang lebih menakutkan dibandingkan utang IMF. Hal ini disebabkan klausul penguasaan monopoli jalur kereta cepat justru dikuasai hampir mendekati 100 tahun, itu bahkan melampaui batas produktivitas aset kereta cepat.

        "Beban pembiayaan yang begitu membengkak, diperburuk lagi dengan akting para pelaksana proyek yang dituntut untuk segera mengejar target penggunaan kereta cepat yang harus segera dicapai di tahun 2023," ujar Willem.

        "Hal ini, tidak lain bertujuan untuk mempercepat manfaat politis sebelum masa tugas kepresidenan tuntas di tahun 2024," sambungnya.

        Baca Juga: Bahkan Tak Disetujui 3 Politikus Senior, Jokowi Ngotot Masukkan Luhut ke Kabinetnya karena Kenal Sudah Lama

        Demi mengejar pencapaian politis tersebut, para insinyur dipaksakan untuk mengejar waktu tersebut sehingga tanpa disadari, berbagai aspek yang menjadi standar engineering dan keselamatan justru terabaikan.

        "Padahal, penggunaan kereta cepat tersebut akan melibatkan jutaan pengguna transportasi di Jabar-DKI Jakarta. Pengabaian standar engineering dan keselamatan bagi pengguna kereta cepat ini dapat menjadi bom waktu dan teror transportasi di masa-masa mendatang," ujar Willem.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: