Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        ‘Digantungin’ Gerindra, PKB Diisukan Bisa Pindah Haluan Gabung Nasdem Dukung Anies Baswedan

        ‘Digantungin’ Gerindra, PKB Diisukan Bisa Pindah Haluan Gabung Nasdem Dukung Anies Baswedan Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketum PKB Muhaimin Iskandar sebagai pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang hingga saat ini belum diberikan kepastian mengenai statusnya dalam koalisi.

        Status ‘gantung’ yang diberikan Prabowo kepada Cak Imin menurut pakar politik, Hendri Satrio bisa membuat PKB meninggalkan Gerindra dan bergabung dengan Partai Nasional Demokrat atau Nasdem.

        "PKB bakal join Nasdem? Mungkin ini karena Gerindra gantung Cak Imin jadi cawapres," kata Hendri melalui akun Twitternya @satriohendri pada Senin (26/12/2022).

        Baca Juga: Gus Umar Kritik Sikap Dudung Soal Dana Hibah Era Anies Baswedan, Anak Buah Cak Imin: Pribadi, Bukan Sikap PKB!

        Jikalau benar, Hendri mewanti-wanti Partai Demokrat dan PKS agar segera mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden yang diusung pada Pilpres 2024.

        "Wah, Demokrat, PKS mesti deklarasi Anies juga nih," ucapnya.

        Kalau tidak segera diumumkan Hendri mengingatkan Demokrat dan PKS untuk siap-siap gigit jari melihat jalinan koalisi Nasdem dan PKB.

        Baca Juga: PKB Dikabarkan Siap Bermanuver Merapat ke NasDem, Alarm Bagi PKS dan Demokrat untuk Segera Deklarasi Anies Baswedan, Ini Alasannya!

        Menurut Hendri jumlah kursi Nasdem dan PKB jika mereka berkoalisi memiliki 117 atau di atas minimal ambang batas presiden atau presidential threshold.

        "Sebab Nasdem-PKB beres, Nasdem+PKB itu 117 kursi padahal minimal cuma 115 kursi buat dapet boarding pass. Koalisi Perubahan isinya 4 partai?," ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: