Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jadi Penopang PDB Nasional, Kemenperin Minta Anggaran Sektor Industri Ditambah

        Jadi Penopang PDB Nasional, Kemenperin Minta Anggaran Sektor Industri Ditambah Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo, mengatakan sektor industri merupakan penopang utama bagi perekonomian nasional.

        "Ini dilihat dari berbagai indikator. Di antaranya adalah menjadi kontributor utama dalam PBD nasional, yang pada triwulan III 2023 ini mencapai 16,10%," jelas Dody, dalam jumpa pers dan seminar Outlook Industri 2023, di Kemenperin, Selasa (27/12/2022).

        Baca Juga: Manfaatkan Teknologi untuk Tingkatkan SDM, Industri Apresiasi Kemenperin

        Dody menyebut kontribusi industri kepada ekspor nasional sebesar 70,8%. Kemudian, kontribusi industri kepada nilai investasi mencapai 41%.

        "Tak hanya itu, kontribusi pajak sektor industri pun cukup besar, yakni mencapai angka 29,4%," lanjut Dody.

        Dody lantas mengatakan, atas kontribusi industri yang ia nilai besar itu, seharusnya insentif bagi sektor industri bisa ditambah. 

        "Sejauh ini anggaran kita (sektor industri) paling kecil, cuma Rp3 triliun," ungkap Dody.

        Dody menjelaskan penambahan insentif tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung pertumbuhan industri ke depannya.

        Baca Juga: DPR, Kemenperin, Pelaku Industri dan Pengemudi Truk Minta Pelaksanaan Zero ODOL 2023 Diundur

        Lebih jauh, Dody berharap potensi pendapatan sektor industri akan semakin besar pada 2023.

        "Dengan bertambahnya pendapatan industri, dapat menyerap tenaga kerja yang semakin besar," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Alfida Rizky Febrianna
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: