Kredit Foto: Kemenperin
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menghadiri entry meeting pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Perindustrian Tahun 2025 di Jakarta pada Senin (9/2/2026).
Menperin menegaskan entry meeting merupakan momentum untuk memperkuat transparansi pengelolaan negara, khususnya di dalam tubuh Kemenperin.
“Kami memandang entry meeting ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi, komunikasi, serta komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel dan berintegritas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Selasa (10/2).
Menperin menuturkan, akhirnya pertumbuhan industri pengolahan berhasil kembali di atas pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2025 lalu. Hal ini mengulang kinerja gemilang industri pengolahan dalam 14 tahun terakhir dimana pertumbuhannya di atas pertumbuhan ekonomi.
Pada tahun 2011 pertumbuhan ekonomi sebesar 6,17 persen dan pertumbuhan manufaktur lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi yakni, 6,26 persen. Sedangkan pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen dan begitu juga dengan pertumbuhan Industri Pengolahan lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi yakni sebesar 5,30 persen. Ini membuktikan dua hal, pertama, industri menjadi penarik pertumbuhan ekonomi sekaligus mendominasi perekonomian nasional, dan kedua, tidak ada deindustrialisasi ataupun deindustrialisasi dini pada manufaktur Indonesia.
Capaian tersebut terutama ditopang oleh optimisme pelaku usaha yang tetap terjaga. Hal ini juga tercermin dari meningkatnya Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada awal tahun 2026 sebesar 54,12. Sementara rata-rata utilisasi industri yang masih berada di bawah kapasitas optimal menunjukkan masih terbukanya ruang ekspansi bagi manufaktur nasional untuk mencapai utilisasi diatas 70 persen.
Seiring dengan kinerja industri yang positif, Kemenperin terus berupaya menjaga kualitas dan integritas pengelolaan keuangan negara. Hal ini tercermin dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih Kemenperin selama 17 kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2008 hingga 2024.
Menperin menuturkan, capaian tersebut bukan semata sebagai prestasi, melainkan sebagai amanah dan tanggung jawab yang harus terus dijaga dan ditingkatkan. “Kami menyadari sepenuhnya bahwa ruang perbaikan selalu terbuka. Oleh karena itu, dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2025 ini, kami berkomitmen untuk bersikap kooperatif, terbuka, siap bekerjasama dengan tim pemeriksa BPK dan memeriksa Laporan Keuangan Kemenperin T.A 2025 ,” ujarnya.
Kemenperin juga menunjukkan komitmen tinggi dalam penyelesaian tindak lanjut atas temuan BPK. Sejak tahun 2005 hingga 2025, Kemenperin telah menyelesaikan 84,67 persen rekomendasi yang disampaikan oleh BPK. Capaian tindaklanjut hasil pemeriksaan ini belum memuaskan bagi Menperin, dimana seharusnya target penyelesaian tindaklanjut rekomendasi BPK RI berada diatas 90 persen.
Upaya percepatan tindak lanjut temuan tersebut turut berkontribusi terhadap penguatan integritas birokrasi di lingkungan Kementerian Perindustrian. Hingga tahun 2025, sejumlah satuan kerja (satker) telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Membangun dan menjaga integritas merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan komitmen bersama bersama dan perbaikan yang terus-menerus, kami optimistis Kementerian Perindustrian dapat terus memperkuat tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya