Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Larang Jual Beli Rokok Ketengan, Rakyat Miskin Kembali Jadi Korban: Udah Hidupnya Susah...

        Jokowi Larang Jual Beli Rokok Ketengan, Rakyat Miskin Kembali Jadi Korban: Udah Hidupnya Susah... Kredit Foto: Antara/Siswowidodo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus Partai Demokrat, Ardi Wirdamulia menyorot tajam keputusan dari Joko Widodo alias Jokowi baru-baru ini.

        Dirinya mengkritik tajam keputusan kepala negara tersebut yang memutuskan untuk melarang penjualan rokok ketengan alias batangan mulai tahun 2023.

        Baca Juga: Oh Ternyata, Wapres Ma'ruf Amin Ungkap Alasan Utama Jokowi Larang Jual Beli Rokok Ketengan

        Menurutnya jelas hal tersebut merupakan sebuah pukulan telak bagi masyarakat dengan taraf ekonomi rendah atau miskin.

        Hal itu disampaikan dirinya langsung melalui cuitannya di media sosial, Twitter.

        “Ini jelas pukulan besar bagi kaum miskin,” ungkapnya, Selasa (27/12/2022).

        Kaum miskin yang merokok kata dia hidupnya sudah hidup susah, kebijakan ini malah membuat tambah susah.

        Baca Juga: Makin Tak Sejalan Sama Megawati, NasDem Dinilai Sudah Tahu Akan Kena Depak Jokowi: Mereka Siap...

        “Udah hidupnya susah, sebatang dua batang rokok pun dilarang oleh rezim. Ngeri,” ujarnya.

        Dibertiakan sebelumnya, pemerintah berencana mukai tahun depan melarang penjualan rokok batangan.

        Baca Juga: Sibuk Terlibat Politik Praktis, Jokowi Kena Sentil: Tak Punya Reputasi yang Baik!

        Rencana itu tertuang dalam salinan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023

        Baca Juga: Panjang Dah Urusan... Jokowi Bikin Geram Soal Kunjungan ke Gereja saat Misa Natal: Saya Orang Katolik Mengecam Jokowi!

        Keppres itu sendiri telah diteken oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada 23 Desember 2022.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: