Kantor Bea Cukai Denpasar Gandeng Diageo dan Kopernik untuk Daur Ulang Limbah Botol Hasil Pemusnahan
Kantor Bea Cukai Denpasar menyerahkan limbah pecahan botol kaca hasil pemusnahan kepada Diageo dan Kopernik yang akan diolah menjadi produk lain yang bermanfaat untuk digunakan masyarakat.
Kantor Bea Cukai Denpasar telah memusnahkan ribuan botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal hasil penindakan berbagai lokasi di Bali.
Kepala Kantor Bea Cukai (BC) Denpasar Puguh Wijayanto mengatakan bahwa penyerahan limbah ini merupakan wujud komitmen ramah lingkungan serta dukungan terhadap UMKM.
Menurutnya, pihaknya ingin berpartisipasi mengurangi limbah hasil pemusnahan dan dapat dikelola menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pendekatan yang dilakukan Diageo bersama mitranya Kopernik dalam pendaurulangan botol minuman adalah salah satu kegiatan yang tepat sasaran.
"Untuk itu kami serahkan limbah berupa pecahan botol kaca hasil pemusnahan kepada Diageo dan Kopernik untuk diolah dengan tetap mengedepankan nilai-nilai integritas dan akuntabilitas,” kata Puguh, Rabu (28/12).
Dalam beberapa tahun terakhir Diageo Indonesia (PT Langgeng Kreasi Jayaprima) bekerjasama dengan komunitas berbasis lingkungan di Bali yakni Kopernik dalam pendauran ulang dan menjalin kemitraan dengan para outlet untuk pengumpulan botol kaca yang sudah tidak terpakai.
Terbukti, sepanjang tahun 2022 Diageo Indonesia dan Kopernik telah mengumpulkan lebih dari 10,000 botol kaca dengan berat lebih dari lima ton dari berbagai mitra di Bali yang kemudian dihancurkan dan didaur ulang.
Pecahan botol hasil pemusnahan Bea Cukai Denpasar akan dikelompokkan berdasarkan warna yaitu bening, hijau, biru, coklat, dan olive, sebelum dihancurkan menjadi pecahan kaca yang lebih kecil.
Selanjutnya pecahan kaca ini dibawa ke pengrajin terazo Lingga Mraji Kencana (LMK) Terrazzo yang berlokasi di Mengwi, Badung.
Pecahan kaca ini akan digunakan sebagai bahan dasar pembuatan wastafel, meja, tatakan gelas dan berbagai produk terazo lainnya yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.
"Kami siap menerima limbah pecahan botol kaca dari Kantor Bea Cukai Denpasar dan bersama Kopernik akan mengolahnya menjadi produk lain yang bermanfaat,” sambut Dendy Borman mewakili Diageo Indonesia.
Di saat Indonesia tengah menggiatkan penerapan ekonomi sirkular dengan mendorong daur ulang sampah berkelanjutan dan pengadaan barang ramah lingkungan.
Kegiatan upcycle atau peningkatan nilai melalui daur ulang pecahan gelas dari botol minuman ilegal yang dihancurkan dapat membantu mengurangi polusi, sampah kaca dan melakukan pemberdayaan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pada tahun 2025 pemerintah Indonesia menargetkan pengurangan sampah plastik hingga 30% dan menangani 70% sampah lainnya melalui gerakan 3R: reduce, reuse, dan recycle, atau mengurangi, menggunakan ulang, dan mendaur ulang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat