- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Belum Cari Pengganti Anies Buat DKI 1, Ternyata NasDem Lagi Fokus Menangkan....
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi DKI Jakarta, Nurcahyo, mengaku belum menentukan nama bakal calon yang akan diusung di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Selain fokus memenangkan Pemilu Legialatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, DPW Partai NasDem juga belum mendapat arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) soal perebutan kursi DKI 1.
Nurcahyo mengatakan, pihaknya memilih menyelesaikan satu per satu tahapan pemilu 2024. Oleh karena itu, DPW Partai NasDem Provinso DKI Jakarta fokus untuk memenangkan pileg dan pilpres 2024, sebelum mencari pengganti Anies Baswedan di Pilkada mendatang.
Baca Juga: Telak! Berkaca dari Solo, Relawan Anies: Banyak yang Ketakutan hingga Hoax dan Bully Jadi Senjata!
“Kami bekerja secara simultan untuk menyiapkan itu. Tapi, kami memikirkan one step at the time, artinya apa, pertama kita harus memenangkan apa yang dinamakan Pemilu Legislatif. Tanpa itu, kami belum bisa berbicara tiket 2024. Jadi, kita bicara kemenangan di Pemilu 2024 dulu, itu yang harus difokuskan,” ujar Nurcahyo saat dihubungi, kemarin.
Diketahui, sejumlah partai telah menyiapkan bakal calon untuk diusung pada gelaran Pilkada DKI Jakarta 2024. Di antaranya, Partai Gerindra sudah memberi sinyal kepada mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, dan Partai Golkar mulai memunculkan isu akan mencalonkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar.
Melanjutkan keterangannya, Nurcahyo mengatakan, pihaknya memiliki banyak calon potensial untuk diusung dalam kontestasi demokrasi di Jakarta. Ia mengungkapkan, sejumlah nama kader Partai NasDem telah masuk bursa dan dinilai cukup potensial, di antaranya Bendahara Umum Partai NasDem yang Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni dan Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRD DKI Wibi Andrino.
“Selain itu, masih banyak nama lain yang memiliki potenis. Tapi, seperti yang saya sampaikan tado, Partai NasDem one step at the time. Kami mengambil sikap iti supaya tidak secara parsial. Meangkan Pemilu Legislatif, kemudian lakukan pembahasan lanjutan soal nama yang akan diusung sebagai Cagub DKI,” jelas dia.
Ia juga tak menutup kemungkinan untuk mengusung tokoh dari luar partai, pada gelaran Pileg mendatang. Sebab, kata dia, selalu ada dinamika politik yang berjalan sebelum menentukan nama. “Intinya, tokoh banyak, dari internal maupun eksternal ada. Kalau dari internal tentu kita sudah sama sama tahu,” tandasnya.
Sekadar informasi, Pasal 40 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau UU Pilkada menyatakan, setiap partai politik atau gabungan bisa mendaftarkan gubernur, bupati, dan walikota dengan persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau 25 persen suara sah dalam pemilihan umum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih