Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Larang Rokok Batangan Demi Kesehatan, Nicho Silalahi: Gini Amat Sih Presiden?!

        Jokowi Larang Rokok Batangan Demi Kesehatan, Nicho Silalahi: Gini Amat Sih Presiden?! Kredit Foto: Instagram/Nicho Silalahi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pegiat media sosial, Nicho Silalahi, mengomentari alasan pemerintah melarang penjualan rokok batangan. Menurutnya, alasan kesehatan yang digunakan sebagai pemerintah bohong belaka.

        “Oalah pak @jokowi kalau mau Ngibul yang cerdas dikit donk, jangan kira semua rakyat bisa bapak bohongi,” ungkapnya, dikutip dari cuitannya di Twitter, Kamis (29/12/2022).

        Kalupun memang alasannya kesehatan, kata Nicho, kenapa tidak pabrik rokok saja yang ditutup.

        Baca Juga: Saham Emiten Rokok Rontok Berjemaah: Sudahlah Cukai Naik, Eh Jokowi Larang Jual Rokok Ketengan!

        “Oh ya kalau alasan kesehatan anda melarang rokok ketengan kenapa anda ga tutup seluruh pabrik rokok?”

        “Kok Gini amat sih presiden hasil kotak kardus?” cetus Nicho. 

        Diketahui sebelumnya, rencana pemerintah tentang pelarangan penjualan rokok batangan tertuang dalam salinan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken Jokowi pada 23 Desember 2022.

        Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa rencana larangan penjualan rokok batangan bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya di hadapan awak media di Pasar Pujasera, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 27 Desember 2022.

        “Ya itu kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya,” tegas Presiden.

        Presiden menyebut bahwa beberapa negara juga telah melarang penjualan rokok secara batangan. Melalui kebijakan ini, Indonesia masih mengizinkan penjualan rokok, tetapi tidak secara batangan.

        “Di beberapa negara justru sudah dilarang, tidak boleh, kita kan masih, tapi untuk yang batangan tidak,” jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: