Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPU Sebut Pemilu 2024 Bisa Kembali ke Sistem Proporsional Tertutup, Apa Maksudnya?

        KPU Sebut Pemilu 2024 Bisa Kembali ke Sistem Proporsional Tertutup, Apa Maksudnya? Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan ada kemungkinan Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup. 

        Hasyim juga menyebutkan sistem itu sedang dibahas melalui sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). 

        "Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi. Ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata Hasyim dalam sambutan acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI, di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (29/12). 

        Baca Juga: Belajar dari Manuver Safari NasDem dan Anies Baswedan, KPU Tak Mau Kecolongan: Ini Harus Diatur!

        Dia menyebutkan sistem proporsional terbuka dimulai sejak Pemilu 2009 berdasarkan putusan MK. Hasyim menegaskan dengan begitu, maka kemungkinan hanya keputusan MK yang dapat menutupnya kembali. 

        "Maka sejak itu Pemilu 2014, 2019, pembentuk norma UU tidak akan mengubah itu, karena kalau diubah tertutup kembali akan jadi sulit lagi ke MK," lanjutnya.

        Atas dasar itu, Hasyim juga mengimbau bakal calon anggota legislatif untuk tidak melakukan kampanye dini.  

        Baca Juga: KPU Putuskan Pakai Kotak Suara Berbahan Karton: Alumunium Sering Sering Kali Diloakkan

        Dia menyebutkan tidak relevan jika ada orang yang ingin mencalon sudah memasang baliho.

        "Karena apa? Namanya enggak muncul lagi di surat suara. Enggak coblos lagi nama-nama calon yang dicoblos hanya tanda gambar parpol sebagai peserta pemilu," pungkas Hasyim.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: