Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anak Buah Megawati Dukung Pileg dengan Sistem Proporsional Tertutup: Kecurangan Bisa Ditekan!

        Anak Buah Megawati Dukung Pileg dengan Sistem Proporsional Tertutup: Kecurangan Bisa Ditekan! Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Heboh wacana Pileg menggunakan sistem Proporsional tertutup, Hasto Kristiyanto PDIP menilai sistem pemilihan umum proporsional terbuka memiliki dampak buruk dibandingkan proporsional tertutup. Sistem proporsional terbuka akan menciptakan liberalisasi politik.

        "Calon terpilih lebih digerakkan oleh paham individu yang mengedepankan popularitas diri dan sering tidak berkorelasi dengan kapasitas menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan," kata dalam konferensi pers refleksi akhir tahun 2022 dan harapan menuju 2023, melalui vitrual, Jumat (30/12/2022).

        "Di sisi lain, menurut konstitusi, peserta pemilu legislatif adalah partai politik, bukan orang per orang," sambungnya.

        Baca Juga: Megawati Bisa 'Rugi Bandar' Gegara Kelakuan Ganjar Pranowo Soal Renovasi Rumah Kader Partai Pakai Dana Baznas: Buat Orang Sinis ke PDIP!

        Karena itu, dia menyebut sebagaimana keputungan Kongres V PDIP, bahwa sistem pemilu bisa dilakukan dengan proporsional tertutup. Terlebih mengingat Pemilu 2024, merupakan ajang parpol untuk saling berkontestasi.

        Hasto juga menjelaskan, dengan proporsional tertutup justru akan mendorong kaderisasi di parpol dan mencegah terjadinya liberalisasi politik.

        "Dan selanjutnya memberikan insentif bagi peningkatan kinerja di DPR. Dan pada saat bersamaan karena ini adalah pemilu serentak antara Pileg dengan Pilpres, maka berbagai bentuk kecurangan bisa ditekan, sebab pelaksanaan Pemilu menjadi lebih sederhana," ungkapnya.

        Meski demikian, Hasto mengingatkan bahwa hal ini menjadi ranah DPR dan PDIP akan mengikuti konstitusional di mana tak akan mengajukan Judical Review ke MK.

        Baca Juga: Waduh Gawat! Anak Buah Megawati Cium Manuver Gerakan Nusantara Bersatu Relawan Jokowi: Ingin Menggalang Kekuatan untuk Menekan…

        "Judicial Review MK merupakan mekanisme konstitusional yang dijamin Undang-undang. PDI Perjuangan taat azas karena sebagai partai yang memiliki fraksi di DPR RI tidak memiliki legal standing untuk melakukan Judicial Review. Namun sikap Partai sebagaimana ditetapkan dalam Kongres V PDIP setuju dengan sistem proporsional tertutup," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: