Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Perppu Ciptaker, DPR Diminta Jangan Cuma Jadi Tukang Stempel

        Soal Perppu Ciptaker, DPR Diminta Jangan Cuma Jadi Tukang Stempel Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilaiĀ Perppu Cita Kerja (Ciptaker) mengabaikan keberadaan DPR RI.

        "Karena itu, DPR RI seharusnya menolak Perppu tersebut," katanya.

        Ia menambahkan Presiden terkesan sudah tidak menganggap DPR RI. Padahal putusan Mahkamah Konstitusi meminta untuk merevisi UU Cipta Kerja.

        Revisi UU Cipta Kerja tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. UU tersebut harus dibahas bersama dengan DPR RI sesuai putusan MK.

        "Karena itu, Perppu tersebut telah menabrak tatanan hukum yang berlaku. Konstitusi terkesan ditabrak begitu saja," tambahnya.

        "Jadi, DPR RI harusnya marah atas tindakan pemerintah tersebut. Sebab, DPR terkesan sudah dianggap tidak ada,"

        Karena itu, lanjutnya, DPR idealnya menolak Perppu tersebut. DPR harus berani memposisikan setara dengan Presiden. Sebab, dalam konstitusi kedudukan DPR setara dengan presiden.

        "DPR tidak boleh hanya menjadi lembaga stempel pemerintah. DPR harus terdepan mewujudkan fungsinya, khususnya fungsi legislasi,"

        "Hanya dengan begitu, DPR menjadi terhormat dimata rakyat Indonesia. DPR harus kuat, sehingga rakyat bangga atas wakil-wakilnya yang duduk di DPR,"

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: