Eks Napi Korupsi Romahurmuziy Balik ke PPP, ICW: Tanda Partai Politik Kurang Orang!
Koordinator Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Ghaliya Putri Sjafrina, menilai partai politik Indonesia terlihat kekurangan politisi yang bersih dari catatan tindak pidana korupsi.
Hal ini menanggapi kembalinya mantan narapidana korupsi, M Romahurmuziy, ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dia menyayangkan sikap partai yang memberikan karpet merah untuk bergabungnya narapidana korupsi.
Baca Juga: Romahurmuziy: Memangnya Pemilu Jadi? Hehehe...
Pasalnya, menurut Almas, banyak anak muda yang bersih dari catatan hitam korupsi dan memiliki kompetensi sebagai politisi. Dia menegaskan, Romahurmuziy jelas dicap sebagai orang yang bermasalah.
"Ini lagi-lagi menunjukkan kepada kita, partai politik rasanya kurang orang. Ada banyak sekali anak muda, ada banyak sekali tokoh dilihat sama, tetapi kemudian kenapa karpet merah itu tetap diberikan kepada orang yang sudah jelas-jelas bermasalah," kata Almas dalam konferensi persnya di bilangan Cikini, Jakarta, Jumat (6/1/2023).
Dia mengaku bingung dengan keputusan PPP yang kembali menerima Romahurmuziy. Apa sebab jasanya, kata Almas, begitu besar sehingga diterima kembali.
Meski begitu, Almas juga menyebut publik tidak perlu mengetahui jasa yang pernah dilakukan Romahurmuziy pada partainya. Dia menilai, publik akan sulit memberikan efek jera jika para narapidana korupsi mendapat keringanan masa tahanan dan kembali eksis dalam partai politik.
Baca Juga: Dengar Isu Sandiaga Uno Berlabuh ke PPP, Romahurmuziy: Kita Most Welcome, Ahlan Wa Sahlan
"Bagaimana kita mau membuat orang itu atau pejabat kita jera terhadap korupsi, kalau kemudian mereka masuk penjara, sudah vonisnya ringan, dapat diskon hukuman, remisi, keluar penjara kemudian dengan mudahnya masuk kembali ke parpol," paparnya.
Dia pun meragukan komitmen partai politik untuk mengimplementasikan putus Mahkamah Konsitusi yang menetapkan bahwa mantan narapidana kasus korupsi harus menjalani masa pemutihan selama lima tahun sebelum akhirnya kembali bergabung dalam dinamika politik.
"Kalau mereka bisa masuk partai, ya, kemungkinan pencalonan juga mereka masih bisa mencalonkan pemilu 2024. Saya rasa ini membuat kita semakin takut, karena sekian lama partai politik ini masih ada masalah ini," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Romahurmuziy kembali bergabung dengan PPP setelah menjalani masa tahanan sebagai narapidana kasus korupsi pada tahun 2019 lalu. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, Romahurmuziy menjabat sebagai Ketua Umum PPP pada tahun ditetapkannya menjadi tersangka.
Baca Juga: Romahurmuziy Kembali Jadi Pengurus PPP: Bisa Membesarkan Partai!
Pada saat dinyatakan bebas, Romahurmuziy kembali bergabung sebagai kader PPP dengan jabatan Ketua Majelis Pertimbangan Partai. Pria yang akrab disapa Romy itu mengaku tidak pernah menyatakan dirinya keluar dari partai.
Dengan begitu, jabatan yang saat ini dia duduki merupakan tradisi yang sudah berjalan selama partai berlambang Ka'bah itu berdiri. "Saya tidak pernah keluar dari PPP. Jadi saya tidak bergabung," kata Romy saat ditemui wartawan di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
"Kemudian tradisi berlangsung, kemarin Pak Mardiono sebenarnya sudah meminta ke Suharso Monoarfa untuk menjadi Ketua Majelis Pertimbangan juga, tapi Pak Harso tidak bersedia," tambahnya.
Baca Juga: Romahurmuziy Balik Jadi Pengurus PPP, Eh Malah Diajukan Jadi Duta Antikorupsi! Alasannya...
Dia juga mengaku banyak mendapat dukungan dari para kader PPP lainnya. Dukungan tersebut disampaikan melalui berbagai media sosial resminya.
"Melihat dari Instagram maupun FB saya, yang memang dukung dari kader di bawah juga tidak pernah saya sangka sebesar itu dan ini yang mungkin ditangkap DPP PPP sehingga meminta bergabung (kembali)," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: