Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yakni Sandiaga Salahuddin Uno mengusulkan agar satu hari kerja yang ada diantara hari libur (Hari Kejepit) supaya menjadi tanggal merah atau hari libur saja.
“Kalau liburan nasional jatuh pada akhir pekan, ini harus ada kompensasinya. Entah itu dibayar gajinya atau Seninnya libur gitu. Iya Senin atau Jumatnya,” ujar Sandiaga Uno.
Sandiaga Uno menilai, kerja dan liburan harus seimbang, bahkan ini didasari oleh riset yang menjelaskan memperbanyak liburan bisa membuat masyarakat lebih produktif.
Tidak sedikit pula netizen yang setuju dengan usulan Sandiaga Uno mengenai hari kejepit ini. Namun, ada juga yang tidak setuju karena usulan ini mengurangi jam kerja yang sudah ditentukan sebelumnya.
Setidaknya ada bebarapa hari kejepit di tahun 2023 ini. Dimulai dengan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 yang jatuh di hari Rabu dan Kamis yaitu 22 dan 23 Maret 2023. Hari besar ini punya hari kejepit pada Jumat, 24 Maret 2023.
Berikutnya ada peringatan Kenaikan Isa Almasih yang jatuh di hari Kamis, 18 Mei 2023 dan punya hari kejepit di hari Jumat, 19 Mei 2023.
Kemudian Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah yang jatuh di hari Kamis, 29 Juni 2023 dan punya hari kejepit di hari Jumat, 30 Juni 2023 dan hari kemerdekaan RI ke-78 juga jatuh di hari Kamis, 17 Agustus 2023 dan punya hari kejepit di hari Jumat, 18 Agustus 2023.
Terakhir ada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga jatuh di hari Kamis, 28 September 2023 dan punya hari kejepit di hari Jumat, 29 September 2023.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: