Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tidak Direshuffle Syukur, Direshuffle Apa Boleh Buat, Johnny G Plate Serahkan Semua Keputusan ke Presiden Jokowi

        Tidak Direshuffle Syukur, Direshuffle Apa Boleh Buat, Johnny G Plate Serahkan Semua Keputusan ke Presiden Jokowi Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate menegaskan hak prerogatif Presiden bersifat absolut atau mutlak terkait perombakan atau "reshuffle" kabinet.

        Menurutnya, tidak ada kewajiban bagi kepala pemerintahan untuk berdiskusi dengan partai politik pengusung termasuk Nasdem.

        "Hak prerogatif sesuai konstitusi itu absolut. Itu sepenuhnya kewenangan ada di Presiden," ujar Plate kepada wartawan usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/1/2023) dalam kapasitasnya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika dikutip dari Antara.

        Apa yang diutarakan Plate berbeda dengan opini rekan satu partainya yakni Ketua DPP NasDem Effendy Choirie yang berpandangan hak prerogatif Presiden itu tidak absolut.

        Baca Juga: Tak Mau Kalah dengan PDIP, Nasdem Klaim akan Ada Kejutan Besar Bulan Depan, Bestari Barus: Soal Cawapres Anies…

        Effendy yang akrab disapa Gus Choi berpandangan sejak UUD 1945 diamandemen dan syarat pendaftaran Presiden diberlakukan, maka hak itu tidak lagi absolut, di mana menurutnya Presiden harus berdiskusi dengan koalisi partai pengusung dalam hal melakukan perombakan kabinet.

        Plate selaku Sekjen NasDem mengatakan hak Presiden soal "reshuffle" kabinet absolut. Menurut Plate, Presiden dimungkinkan berdiskusi dengan staf, Kantor Staf Presiden atau berdiskusi dengan pimpinan partai koalisi soal perombakan kabinet, namun secara konstitusi tidak diwajibkan.

        "Bahwa apabila Presiden ingin berdiskusi, apakah itu dengan masukan-masukan dari staf, dari KSP, atau berdiskusi dengan pimpinan partai koalisi, itu opsinya ada pada Presiden. Konstitusi tidak mengatur sama sekali, hak prerogatif itu betul-betul absolut prerogatif Presiden, makanya disebut prerogatif karena itu absolut," jelasnya.

        Plate menegaskan Partai NasDem menghormati konstitusi dan menghormati hak prerogatif Presiden. 

        Baca Juga: Denny Yakin Nasib IKN Bakalan seperti Hambalang jika Anies Jadi Presiden: NasDem Tahu Nggak Sih Ini?

        Menurut dia, diskusi-diskusi yang berlaku atau sedang hangat di ruang publik harus dibedakan mana yang merupakan pendapat orang pribadi, mana yang mewakili institusi partai politik, dan mana yang merupakan teoritik akademik.

        Dia juga menekankan partainya sebagai bagian dari koalisi tetap solid bersama Presiden Jokowi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: