Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Pemilu, ASPEPPI Dorong Sistem Proporsional Terbuka: Buah dari Gerakan Reformasi 98!

        Soal Pemilu, ASPEPPI Dorong Sistem Proporsional Terbuka: Buah dari Gerakan Reformasi 98! Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Asosiasi Peneliti Persepsi Publik Indonesia (ASPEPPI) tegas menolak pelaksanaan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup sebagaimana yang gugatan sejumlah pihak terhadap Pasal 168 Ayat (2) UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

        Sebagaimana diketahui, gugatan tersebut tengah diuji materi dan disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut memuat pasal yang mengatur penyelenggaraan Pemilu untuk diubah menjadi sistem proporsional tertutup.

        Baca Juga: Kawal Pemilu, Bawaslu Tak Main-main Hukum Berat Lembaga Survei Nakal: Denda hingga Kurungan Penjara!

        Direktur Eksekutif ASPEPPI, Abdul Hakim menegaskan bahwa pihaknya tidak menyetujui hal tersebut. Pasalnya, dia menilai sistem proporsional terbuka masih mempuni untuk dilaksanakan.

        "Sistem proporsional terbuka yang sudah diberlakukan sejak pemilu 2004, terbukti telah cukup memadai dalam mengurangi jurang pemisah antara aspirasi masyarakat dengan para wakilnya di DPR," kata Abdul di Jakarta Design Center, Jakarta, Kamis (19/1/23).

        Melalui sistem tersebut, dia menuturkan, komunikasi masyarakat dengan calon anggota legislatif bisa berjalan lebih efektif. Sistem proporsional terbuka memungkinkan rakyat secara langsung menyampaikan keluh kesahnya ke para wakilnya di DPR.

         "Mereka pilih secara langsung untuk diagregasi dan diartikulasikan menjadi sebuah kebijakan politik. Dan ini adalah praktik sesungguhnya dalam sistem demokrasi," jelasnya.

        Baca Juga: Diyakini Temui Luhut Demi Gagalkan Anies, Sikap Surya Paloh Dibongkar Habis: Dia Tak Siap Dijauhi Jokowi

        "Sistem proporsional terbuka telah terbukti meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam sektor politik karena posisi mereka kembali terangkat dalam tangga tertinggi untuk menentukan kekuasaan politik," tambahnya.

        Dia jug menuturkan, sistem proporsional terbuka merupakan buah dari perjuangan keras gerakan reformasi 1998, yang salah satu tuntutannya adalah mengurangi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme pada tubuh partai politik dan elit kekuasaan.

        "Merujuk pada aspirasi masyarakat yang terekam dalam hasil survei nasional Skala Survei Indonesia [SSI] yang dilakukan pada November 2022 yang lalu, menunjukkan bahwa 63,0% masyarakat Indonesia masih mengharapkan pemilu 2024 tetap mengunakan sistem proporsional terbuka dan hanya 4,8% yang setuju sistem ini diubah menjadi proporsional tertutup," katanya.

        Baca Juga: Puji Pemikiran Cak Nun, Loyalis Prabowo Langsung Dibully Pendukung Jokowi: Dia Ikut Kesambet Rupanya

        Ketika ditelaah lebih jauh, kata Abdul, alasan masyarakat yang ingin tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka mengandung prinsip ideal demokrasi, seperti dapat mengetahui calon-calon wakilnya, memilih langsung caleg yang dipilih, terpenuhinya hak memilih dalam menentukan wakilnya di DPR dan pemilu menjadi lebih terbuka dan transparan. 

        Sementara untuk alasan yang setuju pemilu diubah sistemnya menjadi proporsional tertutup lebih banyak karena alasan teknis, seperti berbiaya mahal, terlalu banyak pilihan, dan pemilu jadi lama. Padahal, alasan alasan ini adalah konsekuensi ketika kita sudah memilih sistem demokrasi sebagai sistem politik negara.

        Baca Juga: Kian Ragu Majukan Anies Baswedan, NasDem Disebut-sebut Dalang Tak Jelasnya Koalisi Perubahan: Sudah Menusuk, Bikin Tahlil

        "Merujuk alasan-alasan di atas, maka ASPEPPI mendorong kepada MK agar juga berkontribusi menjaga demokrasi yang sudah baik ini agar tidak lagi mundur ke belakang dengan cara memutuskan sistem proporsional terbuka tetap dipakai pada sistem kepemiluan kita," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: