Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenag Usul Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta, Pro Kontra Muncul Sampai Ada yang Sebut Sadis: 'Ngiler Amat Sama Dana Umat'

        Kemenag Usul Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta, Pro Kontra Muncul Sampai Ada yang Sebut Sadis: 'Ngiler Amat Sama Dana Umat' Kredit Foto: Jawa pos
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Agama (Kemenag) berencana menaikkan biaya ibadah haji bagi jemaah menjadi sebesar Rp69 juta. Rencana ini segera menuai tanggapan, baik pro dan kontra, dari banyak kalangan.

        Seperti diketahui, dana ibadah haji secara total disesuaikan menjadi Rp98,8 juta dan 30 persen sisanya akan ditanggung oleh pengadaan subsidi dari nilai manfaat dana haji.

        Baca Juga: Prof Asep Sebut Usulan Kenaikan Bipih Rasional Lindungi Dana Jamaah Haji

        "Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi bipih Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dalam rapat kerja Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

        Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag, Jaja Jaelani, menuturkan subsidi dari nilai manfaat tahun 2022 terlalu besar sehingga keseimbangan keuangan haji yang dikelola BPKH terganggu. Maka, jumlahnya perlu dikurangi.

        Jaja juga mengatakan bahwa masyarakat harus mulai diedukasi terkait jumlah nyata biaya haji yang akan ditanggung. Menurutnya, usulan biaya Rp98,8 juta untuk ibadah haji selama 42 hari di Arab Saudi masih lebih murah ketimbang biaya umrah.

        Beralih ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menaungi Menag Yaqut Cholil Qoumas. Ketua DPP PKB, Daniel Johan, meminta agar biaya haji betul-betul dihitung secara rinci dan akurat. Sebab, usulan kenaikan itu menurutnya bisa memberatkan warga.

        "Jangan sampai memberatkan umat," ujar Daniel, Jumat (20/1/2023).

        Baca Juga: Biaya Haji Diusulkan Naik 2x Lipat, Said Didu Ungkap Adanya Kemungkinan Dana Jamaah Digunakan untuk Infrastruktur

        Terlebih, ide menaikkan biaya haji itu muncul di tengah kondisi warga yang saat ini semakin sulit memenuhi biaya hidup. Maknanya, Daniel menekankan, pendapatan menjadi berkurang selama pandemi Covid-19, sehingga semua harus dihitung dengan benar.

        Lalu, anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Luqman Hakim juga ikut menanggapi soal kenaikan biaya haji. Ia menuturkan nominal itu seharusnya tidak boleh melampaui angka Rp55 juta. Namun, ia menyetujui adanya penyesuaian tersebut karena menurutnya memang perlu.

        Luqman menyampaikan usulan kenaikan biaya haji perlu diterapkan karena komponen biaya yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi juga meningkat. Jadi menurutnya, mau tidak mau, jemaah haji harus menanggungnya.

        "Mengingat kenaikan beberapa komponen biaya haji yang ditentukan oleh Pemerintah Saudi melalui Syarikah-Syarikahnya, mau tidak mau memang harus ada kenaikan jumlah biaya haji yang ditanggung tiap jemaah," ujar Luqman dalam keterangan tertulis, Jumat (20/1/2023).

        Baca Juga: Ketua DPD Minta Menag Kaji Ulang Kenaikan Biaya Haji Rp69 Juta: Itu Tidak Rasional, Tidak Semua Berasal dari Kalangan Mampu!

        Di sisi lain, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW menolak usulan tersebut. Ia menilai landasan Kemenag dalam menentukan angka kenaikan biaya haji lemah dan membuat calon jemaah resah. Menurutnya, penyesuaian itu perlu didasari perencanaan yang matang.

        "Memang ibadah haji hanya diwajibkan bagi yang mampu, dan memang ada kondisi pembiayaan penyelenggaraan haji yang menyebabkan biaya haji ditanggung setiap jemaah perlu disesuaikan. Namun penyesuaian tersebut harus berlandaskan perencanaan yang matang, asumsi-asumsi yang riil, dan maksimalisasi lobi," kata HNW dalam keterangannya, Sabtu (21/1/2023).

        "Bila benar demikian, tentu Kemenag akan lebih mampu hadirkan usulan biaya haji yang tidak membuat resah masyarakat, dan tetap memungkinkan jemaah berkemampuan laksanakan rukun Islam ke 5, naik haji," imbuhnya.

        Namun, jika kenaikan memang betul-betul harus dilakukan, HNW meminta nominalnya dikoreksi. Ia menyarankan biaya haji dinaikkan dengan angka yang rasional disertai landasan hak jemaah terkait penitipan uang mereka untuk naik haji.

        "Agar kalau pun pada akhirnya tetap terjadi kenaikan biaya pelunasan, namun angka yang ditetapkan harus tetap rasional, tidak melonjak tajam, serta berlandaskan hak riil jemaah yang telah menitipkan uang mereka untuk dikelola oleh BPKH, puluhan tahun lamanya," katanya.

        Baca Juga: Orang Demokrat Soroti Sinis Kenaikan Biaya Haji: Sadis Ini, Ngiler Amat Sama Dana Ummat!

        Politisi Partai Demokrat Yan A Hararap turut mengkritisi usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terhadap kenaikan biaya haji pada 2023 menjadi Rp69 juta. Ia begitu menyayangkan kenaikan biaya haji yang diusulkan hampir 80 persen dari jumlah sebelumnya.

        Hal tersebut disampaikan Yan melalui akun Twitter pribadinya @YanHarahap.

        "Sadis ini. Kenaikkannya hampir 80 persen. Ngiler amat sama dana umat," kata Yan dikutip Sabtu (21/1/2023).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: