Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        MUI Ajak Wujudkan Bersama Kawasan Industri Halal

        MUI Ajak Wujudkan Bersama Kawasan Industri Halal Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nuruzzaman, menyatakan Negara Indonesia ini harus bergerak bersama membangun kawasan industri halal.

        “Karena mayoritas penduduk di  Indonesia adalah Muslim,” kata Nuruzzaman, kemarin. Ia juga menegaskan bahwa kawasan industri halal tersebut itu nantinya akan membantu keberlanjutan hidup masyarakat pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

        “Akan tetapi persoalan krusial pada saat ini adalah masyarakat atau umatnya masih terbelah dalam membangun kekuatan ekonomi,” tutur dia. Nuruzzaman memberikan tiga solusi untuk menyelesaikan persoalan ekonomi krusial saat ini.

        Baca Juga: MUI Targetkan Satu Juta Sertifikasi Halal dalam Satu Tahun

        Pertama, masyarakat atau umat ini harus melakukan kesepakatan dan kesepahaman mengenai edukasi tentang sebenarnya ekonomi syariah itu sudah komprehensif atau belum.“Jadi bukan sekadar bisnis moneter saja, melainkan  harus dilakukan pencerahan, dan masjid bisa menjadi titik cerahnya,” ujar dia.

        Kedua, perlu adanya perbaikan akhlak pada seluruh identitas ekonomi di Indonesia, baik itu UMKM maupun perusahaan besar. “Jadi saya kira menteri BUMN, harus punya tagline tentang akhlak yang harus didalami, serta harus dieksekusi, agar nantinya UMKM ini bisa menjadi kuat,” tambahnya.

        Ketiga, mengoptimalkan kedaulatan pangan, energi, dan marwah  ummat atau bisa di tagline “The Nation Food, Energy, Enviroment, Dignity” (FEED). “FEED ini akan kita adakan kerja sama dengan ormas-ormas keislaman lainnya,” tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: