- Home
- /
- EkBis
- /
- Infrastruktur
Daerah Kewalahan Tangani Jalan Rusak, Pemerintah Pusat Pun Akhirnya Turun Tangan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan Inpres tersebut bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan perawatan jalan eksisting di daerah.
Pasalnya, saat ini baru sekitar 42% dari 480.000 kilometer (km) jalan kabupaten/kota di seluruh Indonesia dalam kondisi mantap. Jumlah itu di bawah target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang sebesar 65%.
Oleh karena itu, pemerintah akan membantu membangun jalan daerah yang kondisinya kurang mantap hingga mencapat target RPJMN. “Dalam RPJMN itu minimal kita ingin mencapai 65%. Dan 65% itu tentu tidak hanya menjadi beban daerah tetapi juga menjadi beban kita bersama,” ucapnya di Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin.
Suharso mengungkapkan percepatan pembangunan jalan daerah tersebut akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahun ini ditargetkan sepanjang sekitar 8.000 ribu kilometer dengan alokasi anggaran sekitar Rp32 triliun.
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan Presiden menerima banyak laporan terkait jalan-jalan daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang masih rusak.
Basuki menambahkan, saat ini untuk jalan provinsi dan kabupaten/kota telah dialokasikan anggaran sebesar Rp64 triliun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ditambah Rp12 triliun Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Di APBD tadi disampaikan oleh Mendagri, jalan-jalan itu ada Rp64 triliun, it’s okay. Tapi kan masih tetap tadi kinerjanya 42%yang mantap. Sisanya tidak mantap, berarti ada yang rusak ringan, rusak berat, gitu ya. Kemudian selain APBD, ada DAK. Tiap tahun DAK ada, tahun 2023 ini ada Rp12 triliun,” kata Basuki.
Ia menyampaikan, salah satu prioritas dari percepatan pembangunan jalan daerah ini adalah jalan-jalan yang menjadi penghubung ke kawasan industri dan sentra produksi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar