Refly Harun Minta KPK Turun Tangan ke Kasus Morowali: Coba Periksa Pejabat Lokalnya
Pakar hukum tata negara Refly Harun merekomendasikan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan dalam investigasi kasus bentrok di PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI), Morowali Utara.
Dalam hal ini, KPK dapat memeriksa para pejabat lokal di wilayah tersebut.
"Kalau kita mau jujur, cobalah sekali-kali KPK turun tangan. Adakah pejabat-pejabat lokal, penegak hukum lokal, yang dibayar oleh PT ini yang mendapatkan setoran rutin," kata dia dalam video di kanal Youtubenya, dikutip Kamis (26/1/2023).
Baca Juga: Kasus Morowali Khianati Amanat Pancasila
Selain KPK, dia juga menyebut Kementerian Hukum dan HAM untuk melihat apakah ada kongkalikong di imigrasi Morowali. Kemudian, Mabes Polri juga dapat menyelidiki apakah ada kongkalikong di polda atau polres wilayah tersebut.
"Tentu saja ya KPK bisa turun tangan untuk memeriksa gubernur atau bupati yang terkait dengan wilayah tersebut," imbuhnya.
Sarannya itu ia ungkapkan guna mengantisipasi kemungkinan Indonesia ditundukkan oleh pihak asing dengan membeli pejabat-pejabat lokal, sebagaimana yang ia ketahui dari dokumen rahasia Rusia. Dengan begitu, para pejabat lokal akan berpihak kepada asing meski pihak asing jelas-jelas melakukan pelanggaran.
"Celakanya kalau seandainya keberpihakan itu juga di tingkat pusat," tambah Refly. "Karena menurut dokumen rahasia itu, yang dibeli tidak hanya pejabat lokal, tetapi juga pejabat pusat. Tentu nilai membelinya beda ya antara pejabat lokal dan pejabat pusat."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: