Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Morowali Khianati Amanat Pancasila

Kasus Morowali Khianati Amanat Pancasila Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus bentrok di PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI), Morowali Utara, dianggap menjadi contoh pengkhianatan terhadap Pancasila.

Dalam sila kelima Pancasila, disebutkan tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sementara kasus Morowali menunjukkan bahwa rakyat Indonesia mengalami ketidakadilan sosial.

Hal itu diungkapkan oleh pakar hukum tata negara Refly Harun. Melalui video unggahan di kanal Youtubenya, dia menyampaikan bagaimana negara tidak memenuhi tujuannya untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum.

Baca Juga: Sisi Gelap Kasus Morowali: Jangan Sampai Jadi Bentuk Perbudakan Baru

"Itu tidak tercapai dengan politik di mana tenaga asing diberikan 'karpet merah' karena mereka membawa modal. Sementara tenaga lokal yang jelas-jelas memiliki tempat berdasarkan mandat konstitusi tidak mendapatkan kesejahteraan," kata dia, dikutip Kamis (26/1/2023).

Sebelumnya, Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT GNI telah mengajukan tuntutan tentang kesejahteraan mereka sebagai pekerja. Dari tuntutan mereka, diduga para pekerja lokal mendapat perlakuan tidak adil di PT GNI.

"Mudah-mudahan [kasus PT GNI] ini dianggap sebagai suatu kritik ya kepada pemerintah, bukan sebagai sebuah penyebaran kebencian atau apa pun yang sering kita dapatkan sejauh ini," ujar Refly.

"Padahal mereka ini riil ya, mereka adalah anak-anak bangsa, warga negara, yang tentu berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: