Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenkop-UKM: ASPI 2022-2024, Fondasi Reformasi Kebijakan UMKM di Indonesia

        Kemenkop-UKM: ASPI 2022-2024, Fondasi Reformasi Kebijakan UMKM di Indonesia Kredit Foto: Kemenkop-UKM
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) Luhur Pradjarto mengatakan, demi memperkuat kebijakan untuk UMKM di kawasan Asia Tenggara termasuk Indonesia, saat ini tengah disusun ASPI 2022-2024. Untuk itu, pihaknya menggelar National Kick-off Meeting ASEAN SME Policy Index (ASPI) 2022-2024 dalam rangka sosialisasi terkait manfaat dan implementasi project ASPI di Indonesia.

        "ASPI merupakan hal yang krusial untuk mampu mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan implementasi kebijakan, serta memetakan area kebijakan yang perlu direformasi di masa mendatang demi keberhasilan pembangunan UMKM Indonesia," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/1/2023).

        Baca Juga: Kemenkop-UKM Raih Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

        Dia menjelaskan, sebagai salah satu wilayah dengan pertumbuhan tercepat di dunia, Asia Tenggara telah secara luas merangkul pertumbuhan model berdasarkan perdagangan internasional, investasi asing, integrasi ke dalam regional dan rantai nilai global. Pendekatan ini membuka peluang penting bagi UMKM dan juga berarti bahwa UMKM harus meningkatkan daya saingnya jika ingin bertahan dan tumbuh di pasar yang sangat kompetitif.

        "UMKM termasuk kontributor penting untuk lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif di seluruh dunia, termasuk di Asia Tenggara," ucapnya.

        Berdasarkan ASEAN SME Policy Index 2018: Boosting Competitiveness and Inclusive Growth, Indonesia mendapatkan skor indeks sebesar 4,11 dan berada di peringkat keempat, setelah Singapura, Malaysia, dan Thailand. Kebijakan UKM Indonesia dinilai memiliki sejumlah keunggulan pada kebijakan dimensi akses pasar dan internasionalisasi dan pada dimensi keahlian dan pendidikan kewirausahaan.

        Meski memiliki berbagai keunggulan, Luhur menambahkan bahwa isu koordinasi dan sinergi antarkementerian atau lembaga menjadi tantangan yang harus diatasi bersama, tugas, dan tanggung jawab pembinaan UMKM tidak hanya dilakukan oleh Kemenkop-UKM, tetapi juga oleh sejumlah K/L lainnya, mengingat isu UMKM tersebar dan menjadi kewenangan 27 K/L lainnya.

        "Untuk itu, dalam kesempatan ini kami mengajak semua stakeholder untuk bekerja sama berkolaborasi mendukung kesuksesan penyusunan ASPI 2022-2024 secara efektif, efisien, akurat, dan tepat waktu," kata Luhur.

        Kepala Biro Hukum dan Kerja sama Kemenkop-UKM Henra Saragih menegaskan, ASPI 2022-2024 merupakan fase ketiga dari ASPI. Proses penyusunan ASPI dapat dikatakan sebagai proses yang cukup menantang. Untuk itu, pertemuan ini dapat dijadikan sarana untuk memperoleh informasi langsung mengenai pengisian Assesment Grid dan memahami 8 dimensi beserta elemen-elemen baru yang menjadi fokus ASPI 2022-2024.

        "Berdasarkan catatan kami pada pelaksanaan ASPI 2018, kami menyadari berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyusunannya yang melibatkan berbagai K/L. Agar menghasilkan indeks yang representatif, tepat dan terkini, diperlukan bantuan dan kerja sama dari K/L terkait," ujar Henra.

        "Pada kesempatan ini, kami ingin sampaikan kepada para perwakilan Kementerian/Lembaga yang hadir, agar dapat bekerja sama untuk membantu pelaksanaan ASPI 2022-2024. Kami berharap program ini dapat menghasilkan indeks penyusunan kebijakan UMKM nasional yang dijadikan parameter tolok ukur kemajuan penyusunan kebijakan UMKM Indonesia dengan negara ASEAN lainnya," jelasnya.

        Baca Juga: Kemenkop-UKM Fokus 3 Hal Perkuat KUMKM Hadapi Ancaman Resesi Global

        Jika dilihat dari 8 dimensi penilaian ASPI 2022-2024, hasil indeks yang dihasilkan tidak hanya dapat menjadi pembanding bagi negara terlibat. Pada level nasional, indeks yang dihasilkan dapat menjadi instrumen evaluasi agar kita dapat terus meningkatkan kualitas penyusunan kebijakan UMKM nasional sekaligus meningkatkan kapasitas para pembuat kebijakan agar dapat menghasilkan kebijakan UMKM yang tepat.

        "Pada tahap ini, kita dapat saling belajar tentang kelebihan/best practice dari negara lainya sekaligus mengidentifikasi titik lemah dari kebijakan yang ada," kata Henra.

        Menurutnya, hal-hal tersebut menjadi krusial saat ini, terlebih saat pandemi Covid-19 yang telah terjadi 2 tahun ke belakang dan telah memberi dampak yang sangat signifikan bagi perekonomian dunia tak terkecuali Indonesia, dengan UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian terdapat 64 juta pelaku usahanya.

        Selain itu, di tahun 2023 banyak pengamat memberi pandangan bayang-bayang inflasi dunia sebagai dampak situasi global yang dinamis dan penuh ketidakpastian. Dua kondisi tersebut menimbulkan tuntutan untuk menyusun kebijakan yang tepat bagi UMKM.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: