Kredit Foto: Istimewa
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mohamad Guntur Romli mempertanyakan kebijakan yang meminta guru atau tenaga kependidikan mencicipi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Guntur menilai kebijakan tersebut salah sasaran, mengingat adanya ahli gizi dalam Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Menurutnya, jika ahli gizi dan prosedur pengawasan sudah tersedia, pemerintah semestinya memperkuat fungsi tersebut daripada mengalihkan tanggung jawab kepada guru.
Baca Juga: Tanggung Penuh Biaya Kuliah Maba Unpad Keisha, Dedi Mulyadi: Tetap Semangat, Harus Punya Mental Baja
“Ini pelimpahan tanggung jawab yang keliru sasaran. SPPG sudah punya ahli gizi bergaji dengan prosedur uji organoleptik dua tahap sesuai juknis resmi BGN,” ujar Guntur Romli melalui Instagram @gunromli, Jumat (21/8/2026).
Ia pun mempertanyakan alasan guru yang tidak memiliki pelatihan khusus keamanan pangan harus dilibatkan dalam proses tersebut.
“Kalau sistem ini sudah ada dan dibayar negara, kenapa bebannya justru dilempar ke guru yang tak pernah dilatih soal keamanan pangan?” katanya.
Guntur mengatakan guru seharusnya memusatkan perhatian pada proses pendidikan. Ia khawatir penambahan tugas baru justru mengganggu pekerjaan utama tenaga pendidik.
“Bayangkan seorang guru yang seharusnya sibuk menyiapkan bahan ajar, kini harus jadi juru cicip dadakan sebelum bel pelajaran berbunyi,” ujarnya.
Menurut Guntur, guru memang dapat membantu mengawasi pelaksanaan program terkait di lingkungan sekolah, tetapi pengawasan tersebut tidak seharusnya berubah menjadi tanggung jawab teknis keamanan pangan.
Ia mempertanyakan apakah pencicipan oleh guru benar-benar merupakan pengawasan tambahan atau justru menjadi indikasi bahwa mekanisme yang telah dibuat pemerintah belum berjalan maksimal.
“Ini kamuflase kegagalan institusi,” kata Guntur.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan permintaan agar tenaga pendidikan turut berperan sebagai pihak terakhir yang melakukan pencicipan atau pemeriksaan organoleptik makanan MBG. Menurut Sudaryono, keterlibatan guru juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi bagi siswa.
Baca Juga: PKS: Pemerintah Harus Jujur Soal Dampak Perang Iran-Amerika, Jangan Bebankan ke Rakyat
“Tujuannya tadi disampaikan oleh pak menteri adalah untuk supaya sebagai ajang edukasi, menjadi tempat untuk mengedukasi siswa tadi. Selain itu juga di situ bapak, ibu guru sebagai perannya kami mohon sebagai organoleptik yang terakhir,” kata Sudaryono.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar