Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Syarat Formil Batas Pencalonan Presiden Sudah Terpenuhi, Anies Baswedan Siap ‘Nyapres’

        Syarat Formil Batas Pencalonan Presiden Sudah Terpenuhi, Anies Baswedan Siap ‘Nyapres’ Kredit Foto: Twitter/Anies Baswedan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Berbekal dukungan dari Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS, Anies Baswedan bisa maju menjadi capres di 2024 mendatang. 

        Sebab, syarat formil presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden minimal 20% telah terpenuhi.

        Sekjen Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI), Raharja Waluya Jati mengatakan, Nasdem, Demokrat, dan PKS untuk bisa mendeklarasikan diri membentuk pendirian Sekretariat Perubahan sebagai wadah konsolidasi partai politik dan masyarakat pro-perubahan. 

        Baca Juga: Sandiaga Uno Mulai Bernyanyi Soal Klaim Janji Masa Lalu, Prabowo dan Gerindra Nggak Ikhlas Anies Baswedan Nyapres di 2024?

        ”Jawaban atas doa dan aspirasi masyarakat yang menginginkan terjadinya perubahan agar kehidupan rakyat lebih baik,” ujar Jati kepada wartawan, Selasa (31/1). 

        Menurut Jati, dengan bertambahkan dukungan terhadap Anies Baswedan di PKS, maka partai dan masyarakat ingin terwujudnya perubahan di Indonesia ini. 

        ”Perubahan tak bisa dibendung. Karena itu, masyarakat pro-perubahan akan berjuang dengan jalan demokrasi bersama PKS, Nasdem, dan Demokrat untuk memastikan kemenangan agenda-agenda perubahan pada Pemilu 2024,” katanya. 

        Walaupun telah mendapatkan dukungan dari tiga partai politik. Namun, hal itu tidak perlu disambut dengan euforia yang berlebihan.

        Kendati demikian, masih ada pekerjaan rumah besar agar masyarakat menjatuhkan pilihannya ke Anies Baswedan di 2024 mendatang. 

        Baca Juga: Macam Hendak Kirimkan Pesan, Daerah Tujuan Safari Anies Baswedan Disorot Tajam: Dia Ingin Rebut Basis Suara Prabowo

        ”Kami perlu meyakinkan publik luas tentang perlunya memanfaatkan perhelatan demokrasi pada 2024 sebagai momentum untuk melakukan perubahan menuju Indonesia yang adil, makmur, dan berkeadilan sosial,” pungkas Jati.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: