Soal Dana Penanggulangan Kemiskinan, Menko PMK: Jumlahnya Tak Sampai Rp500 Triliun
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan terkait dana penanggulangan kemiskinan Rp500 triliun yang menjadi polemik. Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, dana penanggulangan kemiskinan disebut mencapai Rp500 triliun.
Namun, Muhadjir mengatakan, jumlah sebenarnya tidak sampai Rp500 triliun. Ia menyebut jumlah anggaran yang terserap itu tidak hanya untuk penanggulangan kemiskinan, tetapi juga masuk ke dalam program perlindungan sosial.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Target Jokowi Entaskan Kemiskinan dan Stunting, Begini Strategi Pemprov DKI Jakarta
"Untuk penanggulangan kemiskinan dalam arti spesifik, melulu untuk warga miskin, jumlahnya tidak sampai Rp500 triliun. Jumlah itu adalah anggaran program perlindungan sosial (perlinsos), yang pada 2022 mencapai Rp461,6 triliun," kata Muhadjir dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).
Dana sebesar Rp461,6 triliun, lanjut Muhadjir, selain digunakan sebagai penanggulangan kemiskinan, juga digunakan untuk pemberian subsidi, seperti untuk pupuk, BBM, listrik, gas, hingga bibit. Untuk anggaran yang secara spesifik ditujukan bagi masyarakat miskin, Muhadjir menyebutkan besarannya sekitar Rp72 triliun pada 2022.
"Ada bansos khusus warga miskin yang lewat kementerian lain dan pemerintah daerah lewat dana alokasi khusus (DAK) juga Dana Desa. Namun, bisa dipastikan jumlah totalnya tidak sampai Rp500 triliun," ujar Muhadjir.
Tak hanya itu, Muhadjir juga mengaku tidak tahu persis dana penanggulangan kemiskinan yang habis dipakai untuk rapat hingga perjalanan dinas. "Berapa dana untuk penanggulangan kemiskinan yang habis dipakai untuk rapat, perjalanan dan studi banding saya tidak tahu persis. Namun, saya kira sudah jauh berkurang karena presiden sangat keras memperingatkan hal itu. Apalagi dua tahun terakhir selama pandemi ada kebijakan PPKM," kata Muhadjir.
Muhadjir juga telah mengonfirmasi pernyataan MenPAN RB terkait dana kemiskinan tersebut yang belum optimal.
"Pak Menpan RB bermaksud menjelaskan bahwa ada sebagian program penanggulangan kemiskinan di daerah-daerah yang belum optimal, seperti sebagian dananya digunakan untuk rapat dan perjalanan dinas. Jadi bukan 'habis' untuk rapat dan perjalanan dinas," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memaparkan duduk masalah soal anggaran yang terkait dengan penanganan kemiskinan. Anas menyebut sebagian program kemiskinan belum berdampak optimal, bukan semua anggaran tersedot untuk rapat dan studi banding kemiskinan.
Baca Juga: Warga Miskin Ekstrem DKI Jakarta Tembus 95.668 Jiwa, Pemprov: Seharusnya Sudah Tidak Ada!
"Jadi begini, setelah kita pilah, ada sejumlah instansi, terutama di beberapa daerah, yang program kemiskinannya belum sepenuhnya berdampak optimal. Misal ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel. Faktualnya itu ada, tapi bukan kurang-lebih Rp500 triliun habis untuk studi banding dan rapat. Arahan Bapak Presiden jelas, yaitu anggaran yang ada harus dibelanjakan dengan tepat sasaran untuk program yang berdampak langsung ke warga," tutur Anas, Minggu (29/1/2023).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum