Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ternyata Tidak Semua Keturunan Nabi Bergelar Habib, Habib Rizieq Shihab Jelaskan Alasannya

        Ternyata Tidak Semua Keturunan Nabi Bergelar Habib, Habib Rizieq Shihab Jelaskan Alasannya Kredit Foto: Twitter/Habib Rizieq
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Muhammad Rizieq Shihab atau yang dikenal dengan nama Habib Rizieq Shihab mengungkap bahwa tidak semua keturunan nabi Muhammad SAW bisa bergelar Habib. 

        Ini diungkapkan saat diwawancarai oleh ahli hukum tata negara sekaligus pengamat politik, Refly Harun, Selasa (31/01/23).

        “Maaf kalau ada keturunan nabi, tahu-tahu kita temukan dia agamanya bukan Islam masa mau dipanggil Habib?” kata dia.

        Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Ternyata Belum Benar-benar Bebas, Alasannya…

        “Kalau ada orang ngaku keturunan nabi tapi dia mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram masih dipanggil Habib?” jelasnya.

        “Ini kan jadi mencemarkan nama Habib. Jangan sampai kerjaannya setiap hari menghina ulama, mencaci maki syariat, menghina syariat tapi taunya dipanggil habib, waduh musibah,” ungkapnya.

        Mantan ketua dan pendiri Front Pembela Islam (FPI) ini juga mengatakan setiap kelahiran keturunan nabi wajibnya didaftarkan ke Rabithah Alawiyah.

        Ini adalah suatu organisasi massa Islam yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan. Pada umumnya organisasi ini menghimpun WNI keturunan Arab, khususnya yang memiliki keturunan langsung dari Nabi Muhammad SAW.

        Nantinya, saat bayi keturunan nabi lahir maka akan ditanya siapa ayah-ibu, kakek-nenek hingga buyutnya. Kemudian jika dinyatakan sah, maka anak tersebut bisa bergelar Habib. 

        Baca Juga: Tak Terlihat Kritik Jokowi, Habib Rizieq Masih Dibayangi Jeruji Besi: Kita Dapat Peringatan Beberapa Kali

        Pencatatan ini bukan tanpa alasan, Habib Rizieq Shihab pun menjelaskan alasannya. 

        “Jawabnya karena ada sejumlah hukum dalam syariat Islam yang berkaitan dengan hak dan kewajiban mereka,” kata dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: